Jumat, 22 Mei 2015

ASAL-USUL TOTALITARISME



Bab  I
Emansipasi Politik Kaum Borjuis

            Kurun waktu  tiga dasawarsa yang memisahkan abad ke-19 dengan abad ke-20, yang berakhir dengan pertarungan memperebutkan Afrika yang diawali dengan Perang Dunia I. Inilah periode yang Imperialisme, yang ditandai ketentraman yang menimbulkan kebosanan di Eropa. Peristiwa yang terpenting di Eropa sendiri pada periode imperialistik ini ialah emansipasi politik kaum borjuis, merupakan kelas pertama dalam sejarah yang berhasil meraih keunggulan ekonomi tanpa punya minat untuk meraih kekuasaan politis. Bahkan tatkala kaum borjuasi sudah berhasil memantapkan diri sebagai kelas penguasa, semua keputusan politik tetap diserahkan kepada negara.
            Ekspansi sebagai tujuan permanen dan tujuan utama dalam politik merupakan inti pemikiran politik imperialisme. Karena imperialisme tidak menganjurkan penjarahan sesaat, tidak pula mendorong asimilasi yang langgeng, maka imperialisme merupakan konsep yang sama sekali baru karena konsep ini sama sekali bukan konsep politis, melainkan konsep yang berakar pada bidang spekulasi bisnis. Ekspansi berarti perluasan terus-menerus produksi industrial dan transaksi ekonomi yang khas  abad ke-19.
            Kaum borjuis terjun ke bidang politik karena keharusan ekonomis, sebab bila kaum borjuis tidak hendak melepaskan sistem kapitalis yang hukum inherennya berupa pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus. Maka mereka haruslah memaksakan hukum itu pada pemerintah serta mencanangkan bahwa ekspansi merupakan tujuan politik terakhir dalam kebijakan luar negeri.
            Ciri imperialisme ialah bahwa institusi-institusi nasional tetap terpisah dari administrasi kolonial meskipun institusi-institusi nasional itu boleh melakukan kontrol. Imperialisme adalah satu-satunya cara untuk memimpin poltik dunia. Faktor imperial secara politis tercermin dalam konsep bahwa orang-orang pribumi tidak hanya dilindungi melainkan juga dalam arti tertentu diwakili oleh orang Inggris dalam bentuk “Parlemen Imperial”. Kaum imperialis tahu lebih baik disbanding kaum nasionalis bahwa struktur politik negara-kebangsaan tidak mampu membangun sebuah imperium.
            Yang menjadi perintis dalam perkembangan pra-imperialis ini ialah para pemodal Yahudi yang memperoleh kekayaan di luar sistem kapitalis dan selama itu diperlukan oleh negara-kebangsaan yang sedang tumbuh untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dengan jaminan internasional. Entah bagaimana, keengganan pemerintah untuk memberikan kekuasaan nyata kepada orang-orang Yahudi dan keengganan orang Yahudi untuk melibatkan diri  dalam bisnis yang mempunyai implikasi politik. Betapa makmurnya kelompok Yahudi, tidak pernah ada pertarungan kekuasaan sungguh-sungguh sesudah berakhirnya tahap awal yang berupa usaha untung-untungan dan usaha memperoleh komisi.
            Ekspansi tampil sebagai penyelamat, sejauh iniekspansi dapat menjadi kepentingan bersama seluruh bangsa dank arena alasan inilah kaum imperialis diberi keleluasaan untuk menjadi “benalu atas patriotisme”. Dalam teori, ada jurang pemisah antara nasionalisme dan imperilaisme dalam prakteknya jurang itu sudah dijembatani oleh nasionalisme kesukuan dan rasisme terang-terangan. Sejak semula, kaum imperialis dari semua negara menyerukan dan membanggakan diri sebagai “diatas partai-partai”, sebagai satu-satunya pihak yang menyuarakan kepentingan seluruh bangsa. Terutama berlaku di negara-negara Eropa Timur dan Eropa Tengah, bahkan sama sekali tak punya jajahan di luar negeri aliansi antara “massa” (mob) dan modal terjadi di dalam negeri, bahkan punya kebencian lebih dalam terhadap lembaga-lembaga nasional dan semua partai nasional.
            Kenyataannya bahwa “massa” (mob) ini hanya dapat ditunggangi oleh para politisi imperialis dan hanya dapat digerakan oleh doktrin-doktrin rasial memberi kesan seakan-akan hanya imperialisme saja yang mampu memecahkan masalah-masalah domestik,sosial dan ekonomi di zaman modern.

Bab  II
Pemikiran-Ras Sebelum Rasisme
            Alur pemikiran-ras merupakan “penemuan” bangsa Jerman, maka “cara berpikir Jerman” tentu sudah malang melintang di dunia pemikiran jauh sebelum kaum Nazi mulai melancarkan usahagila untuk menaklukan dunia. Kebenaran historis yang terkandung dalam persoalan ini ialah bahwa pemikiran ras, yang berakar jauh di abad ke-18, bangkit serentak di semua negara Barat sepanjang abad ke-19. Sampai pada masa-masa menentukan berupa “perebutan Afrika”, pemikiran ras merupakan salah satu saja dari sekian banyak opini bebas dalam kerangka umum liberalisme, saling berdebat dan bersaing untuk dapat disetujui pendapat umum. Hanya beberapa opini bebas yang dapat berkembang sepenuhnya menjadi ideologi, yakni sistem yang didasarkan pada sebuah opini yang cukup memikat dan membujuk mayoritas rakyat dan cukup luas untuk memandu mereka dalam kehidupan modern orang biasa.
            Setelah menyaksikan persaingan habis-habisan antara pemikiran-ras dan pemikiran kelas dalam berebut pengaruh atas pikiran orang modern. Melihat pemikiran-ras sebagai perwujudan kecenderungan nasional dan pemikiran kelas sebagai perwujudan kecenderungan internasional, disertai anggapan bahwa yang pertama merupakan persiapan mental untuk memasuki perang antar bangsa sedang yang lainnya merupakan ideologi bagi perang saudara. Karena pemikiran-raas di Jerman tumbuh bersama dengan upaya-upaya yang makan waktu lama berkaitan erat dengan rasa kebangsaan yang lebih umum, sehingga agak sukar membedakan nasionalisme yang murni dengan rasisme yang punya sosok jelas.
            Bentuk awal dari pemikiran-ras di Jerman ini ditumbuhkan sebagai sarana untuk mengembangkan persatuan nasional dan sebagai senjata dalam perang antar bangsa. Bila ras dan percampuran ras merupakan satu-satunya faktor yang menentukan individu, dengan dasar ras dapatlah dibentuk sebuah “elite” yang boleh menganggap dirinya punya hak-hak istimewa yang sebelumnya dimiliki keluarga-keluarga feodal. Jadi, dari sebuah peristiwa politis yaitu kemunduran kaum bangsawan. Count Gobineau menarik dua kesimpulan yang kontradiktoris: runtuhnya umat manusia dan terbentuknya aristokrasi yang alamiah dan baru.
            Di Inggris, nasionalisme berkembang tanpa menimbulkan serangan-serangan serius pada kelas-kelas feodal lama. Hal ini mungkin karena golongan priyayi rendah Inggris, sejak abad ke-17dan jumlahnya semakin bertambah, menyerap pula lapisan teratas borjuasi sehingga kadang-kadang orang biasa pun dapat mencapai kedudukan seorang lord. Amerika dan Inggris merupakan bangsa-bangsa pertama yang harus menghadapi persoalan ras dalam politik praktis. Bukan menghasilkan pemecahan atas persolan-persoalan serius yang ada, dihapuskannya perbudakan malahan mempertajam konflik-konflik internal. Hal ini khususnya terjadi di Inggris di mana “hak-hak orang Inggris” tak diganti dengan orientasi politik baru yang bisa memproklamasikan hak-hak manusia. Bagi politik Inggris keterpisahan itu bukan ideologi yang dibuat-buat melainkan fakta nyata yang harus diperhitungkan oleh setiap negarawan. Apa yang memisahkan mereka dari kaum rasis yang muncul kemudian ialah bahwa tak seorang pun di antara mereka itu pernah secara serius mempertimbangkan diskriminasi terhadap bangsa-bangsa lain yang dianggap ras-ras lebih rendah.
            Namun, walaupun rasisme telah menghidupkan kembali unsur-unsur pemikiran-ras di setiap negara, yang kita hadapi bukanlah sejarah sebuah gagasan yang memiliki suatu “logika imanen”. Pemikiran-ras merupakan sumber argument yang bagus bagi pebagai konflik politik, namun pemikiran-ras tak pernah memegang bentuk monopoli apa pun dalam kehidupan poltik masing-masing negara, pemikiran-ras mempertajam dan menunggangi perbedaan-perbedaan kepentingan yang sudah ada, namun pemikiran ras tidak pernah menciptakan konflik-konflik baru atau menghasilkan kategori –kategori baru dalam pemikiran politik.

Bab  III
Ras dan Birokrasi
            Dua sarana bagi organisasi politik dan pemerintahan atas jajahan di luar negeri ditemukan selama dekade-dekade awal imperialisme. Pertama adalah ras sebagai prinsip lembaga politik, dan kedua birokrasi sebagai prinsip dominasi di luar negeri. Tanpa birokrasi sebagaai substitusi pemeerintah, pemilikan Inggris atas India hanya akan menyiksakan “kekacauan hukum di India” tanpa mengubah iklim poltik keseluruhan. Temuan itu senyatanya dibuat di Benua Hitam. Ras adalah penjelasan darurat tentang manusia yang baik orang Eropa maupun orang-orang beradab lainnya tidak mampu memahaminya. Birokrasi adalah organisasi suatu permainan besar ekspansi, di dalamnya setiap wilayah dianggap sekedar batu loncatan untuk ekspansi lebih jauh dan setiap bangsa adalah alat bagi penaklukan berikutnya. Sekalipun tujuan rasisme dan birokrasi menunjukkan adanya banyak keterkaitan, keduanya ditemukan dan berkembangnya secara terpisah.
            Satu-satunya benua yang belum disentuh Eropa dalam sejarah kolonialnya adalah benua hitam Afrika. Negara-negara Eropa mencoba berkali-kali untuk menjangkau lebih jauh lagi ke seberang Laut Mediterania, untuk menancapkan kekuasaan mereka di tanah-tanah Arab dan memperkenalkan sekalian agama Nasrani mereka pada masyarakat muslim tetapi mereka tak pernah coba memperlakukan wilayah Afrika Utara seperti koloni-koloni lain. Kaum pemodal yang kebanyakan orang-orang Yahudi dan hanya merupakan wakil, bukan pemilik modal yang berlimpah ruah, tidak memiliki pengaruh maupun kekuasaan poltik untuk menggolkan tujuan-tujuan politik dan penggunaan kekerasan dalam spekulasi dan pertaruhan. Ciri utama dari kaum pemodal ialah bahwa dia tidak mendapat keuntungan dari produksi serta eksploitasi atau pertukaran atau operasi perbankan tetapi hanya dari komisi.

Bab  IV
Imperialisme Kontinental Gerakan-Gerakan Pan
            Nazisme dan Bolshevisme, masing-masing lebih berhutang budi kepada Pan-Jermanisme dan Pan-slavisme daripada kepada ideologi atau gerakan politik lain. Hal ini terlihat paling jelas dalam politik luar negerinya, dimana strategi Nazi Jerman dan Soviet Rusia mengikuti dari dekat program penaklukan terkenal yang telah digariskan oleh gerakan-gerakan Pan sebelum dan selama Perang Dunia I, sehingga tujuan-tujuan totaliter kerap kali ditafsirkan sebagai usaha untuk mencapai kepentingan-kepentingan Jerman atau Rusia. Sekalipun Hitler maupun Stalin tidak pernah merasa hutang budi pada imperialisme dalam perkembangan metode-metode pemerintahan mereka, tetapi tidak mereka pernah ragu-ragu mengakui hutang budinya terhadap ideologi-ideologi gerakan Pan atau menirukan slogan-slogan mereka.
            Lahirnya gerakan-gerakan Pan tidak bersamaan dengan lahirnya Imperialisme, sekitar tahun 1870. Bangsa-bangsa Eropa Tengah dan Timur yang tidak memiliki koloni dan harapan kecil akan ekspansi di perantauan, sekarang memutuskan bahwa “mereka punya hak yang sama atas ekspansi seperti bangsa-bangsa besar lain dan bila mereka tidak diberi kemungkinan itu, mereka akan terpaksa melakukannya di Eropa. Orang-orang Pan-Jerman dan Pan-Slavia bersepakat bahwa, dengan hidup dalam negara-negara kontinental sebagai bangsa-bangsa kontinental mereka harus mencari koloni di kontinen. Pentingnya imperialisme kontinental berbeda dari imperialisme perantauan, terletak pada kenyataan bahwa konsepnya tentang ekspansi terpadu (kohesif). Imperialisme kontinental berbagi rasa benci dengan imperialisme seberang lautan terhadap kesempitan negara-kebangsaan, maka ia menentang imperialisme perantauan tidak karena alasan-alasan ekonomis yang bagaimanapun juga mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan nasional yang otentik.
            Para pelaku utama gerakan-gerakan Pan berbagai kesadaran bersama imperialisme Barat terhadap semua persoalan politik luar negeri yang dilupakan oleh kelompok-kelompok tua yang berkuasa di negara-kebangsaan. Pengaruh mereka terhadap kaum intelektual makin nyata kaum inteligensia Rusia, dengan beberapa kekecualian adalah penganut Pan-Slavisme, dan Pan-Jermanisme berawal di Austria sebagai gerakan mahasiswa. Sikap imperialisme kontinental pada umumnya jauh lebih memberontak dan para pemimpinnya jauh lebih mahir dalam retorika revolusioner. Kalau imperialisme perantauan menawarkan obat mujarab cukup banyak bagi semua kelas sosial, imperialisme kontinental tidak menawarkan apa-apa kecuali suatu ideologi dan gerakan
            Tujuan-tujuan gerakan Pan bahkan kurang memiliki unsur anarkis dalam perencanaan kemanusiaan serta pengekangan geografis. Dalam aliansi imperialis antara “massa” (mob) dan modal, prakarsa kebanyakan terletak pada para wakil bisnis kecuali Afrika Selatan di mana kebijakan “massa” (mob), jelas berkembang sangat dini. Dilain pihak, dalam gerakan Pan, prakarsa selalu hanya pada “massa” (mob), yang pada waktu itu dipimpin oleh kaum intelektual tertentu. Namun, lebih hakiki lagi adalah kenyataan bahwa pemerintah totaliter mewarisi suatu aura kesucian. Tumbuhlah suatu perasaan nasionalisme baru yang kekerasannya terbukti menjadi motor penggerak “massa” (mob) dan yang cukup memadai untuk menggantikan patriotisme nasional lama sebagai pusat kehidupan emosional.
            Sama seperti imperialisme kontinental timbul dari frustasi ambisi negara-negara yang tidak mendapat bagian dalam ekspansi mendadak pada tahun 1880-an, begitu pula sukuisme muncul sebagai nasionalisme dari bangsa-bangsa yang tidak ikut dalam emansipasi nasional dan tidak mencapai kedaulatan suatu negara-kebangsaan. Selain dari itu, karena Monarki Ganda member angin bagi bangsa-bangsa Slavia maupun Jerman. Maka Pan-Slavisme dan Pan-Jermanisme sejak semula memang menghadapi kehancuran, dan Austria-Hongaria menjadi pusat sesungguhnya dari gerakan-gerakan Pan.
            Munculnya anti-semistis secara mendadak sebagai pusat pandangan terhadap dan dunia berbeda dari peranan politik di Prancis selama Peristiwa Dreyfus atau peranannya sebagai suatu alat propaganda dalam gerakan Stoecker Jerman. Lebih pada sifat sukuisme dan bukan fakta-fakta dan keadaan politik, arti sesungguhnya dari antisemitisme gerakan Pan adalah bahwa rasa benci terhadap orang-orang Yahudi diperkeras oleh pengalaman nyata mengenai bangsa Yahudi, secara politis, sosial, atau ekonomis, dan hanya disusul oleh logika khusus sebuah ideologi. Penaklukan negara oleh bangsa sangat dipermudah dengan jatuhnya monarki absolute yang diikuti oleh perkembangan kelas-kelas baru. Monarki absolute diandaikan mengabdi pada kepentingan bangsa secara keseluruhan, menjadi lambang dan bukti lahiriah dari eksistensi kepentingan umum. Konflik diam-diam antara negara dan bangsa tampil amat jelas pada lahirnya negara-kebangsaan modern, ketika Revolusi Prancis mengkombinasikan Hak-hak Manusia dengan tuntutan atas kedaulatan nasional. Akibat praktis dari kontradiksi ini ialah bahwa sejak saat itu hak-hak asasi manusia dilindungi serta diselenggarakan hanya sebagai hak-hak nasional, dan bahwa lembaga negara yang tugas utamanya ialah melindungi dan menjamin hak seseorang sebagai manusia sebagai warga negara dan anggota bangsa.
            Pada hakikatnya nasionalisme merupakan ungkapan pemutarbalikan negara menjadi alat bangsa dan identifikasi warga negara dengan warga bangsa. Hubungan antara negara dan masyarakat ditentukan oleh fakta perjuangan kelas yang menggantikan tata masyarakat feodal. Nasionalisme menjadi perekat yang berharga untuk menyatukan negara yang disentralisir dan masyarakat yang teratomisasi, dan ini nyata-nyata memang terbukti sebagai satu-satunya hubungan yang hidup dan bekerja di antara individu negara-kebangasaan. Ciri resmi gerakan-gerakan Pan ialah bahwa mereka tidak pernah berusaha kea rah emansipasi nasional, tetapi sekaligus dalam impian mereka akan ekspansi, berada di atas batas-batas sempit komunitas nasional dan menyatakan komunitas bangsa yang tetap menjadi faktor politik kendati anggota-anggotanya terbesar di seluruh jagad.
            Nasionalisme kesukuan, yang terbesar di kalangan bangsa-bangsa tertindas di Eropa Timur dan Selatan. Nasionalisme kerap kali digambarkan sebagai pengganti emosional dari agama, tetapi hanya rasa kesukuan dari gerakan-gerakan Pan memberikan suatu teori keagamaan baru dan konsep baru mengenai kesucian. Gerakan-gerakan Pan mengajarkan asal-usul ilahi dari bangsa sendiri sebagai tandingan bagi imam Yahudi-Kristen tentang asa-usul IIlahi Manusia. Konsep ini memiliki dua keunggulan politis. Pertama, kebangsaan menjadi sifat permanen yang tidak dapat diusik-usik lagi oleh sejarah, tidak peduli apa pun yang terjadi pada bangsa tertentu emigrasi, penaklukan, penyebaran. Kedua, yang secara langsung berdampak ialah dalam kontras mutlak antara asal-usul ilahi dari bangsa sendiri dan bangsa lain, perbedaan-perbedaan antar anggota individual secara sosial, ekonomis atau psikologis. Asal-usul ilahi ini merupakan konsep metafisik yang dapat menjadi dasar kesamaan tujuan politis, tujuan mendirikan umat manusia di dunia. Sukuisme gerakan-gerakan Pan dengan konsepnya mengenai “asal-usul IIlahi” dari suatu bangsa member sebagian daya tarik untuk menentukan melecehkan individualisme liberal.
            Menganggap para pemimpin gerakan Pan merupakan kaum reaksioner atau “kontra revolusioner” adalah suatu kesalahan serius. Kendati tidak begitu berminat pada masalah sosial, mereka tidak pernah melakukan kesalahan dengan memihak eksploitasi kapitalis dan banyak dari sebagian mereka pernah termasuk dalam partai liberal progresif. Yang membuat antisemitisme gerakan-gerakan Pan begitu efektif sehingga bisa terhindar dari kemerosotan propaganda antisemitisme selama ketenangan semu yang mendahuluinya pecah Perang Dunia I ialah penggabungannya dengan nasionalisme kesukuan Eropa Timur. Karena di sana ada kedekatan melekat antara teori gerakan Pan mengenai bangsa dan eksistensi kebakaran bangsa Yahudi. Orang Yahudi merupakan contoh suatu bangsa yang tanpa rumah (negara) tapi mampu mempertahankan jati diri mereka selama berabad-abad dan oleh karena itu dapat diangkat sebagai bukti bahwa tidak dibutuhkan wilayah untuk membentuk suatu kebangsaan.
            Bahwa fanatisme gerakan Pan yang menggempur orang Yahudi sebagai pusat ideologi, yang menjadi awal dan akhir golongan Yahudi di Eropa merupakan suatu pembalasan paling logis dan paling pahit yang pernah terjadi dalam sejarah. Gerakan-gerakan Pan berasal dari negara-negara yang tidak pernah mengenal pemerintahan konstitisional, sehingga pemimpin-pemimpin-pemimpin gerakan tersebut tentu saja memandang pemerintah dan kekuasaan dari sudut  pandang keputusan semena-mena dari atas. Imperialisme kolonial yang juga memerintah dengan dekrit dan malahan kadang-kadang didefinisikan sebagai “regime des decrets”, cukup berbahaya namun justru kenyataannya bahwa para administrator didatangkan dari luar dan merasa dirinya menjadi perebutan kekuasaan mengurangi pengaruh terhadap bangsa bawahan mereka.
            Gerakan-gerakan totaliter masih berhutang budi atas seruan samar-samar pada suasana anti Barat dan menjadi mode, terutama di Jerman pra-Hitler dan Austria tetapi telah menguasai kaum inteligensia Eropa pada tahun dua puluhan. Sejak semula gerakan-gerakan, kurang memiliki “kekuatan emosi-emosi yang diwariskan”, maka harus berbeda dari model depotisme Rusia dalam dua hal. Pertama, gerakan-gerakan itu harus menyelenggarakan propaganda yang nyaris tidak dibutuhkan oleh birokrasi yang telah mapan dan melakukannya dengan memperkenalkan suatu unsur kekerasan. Kedua, gerakan tersebut menemukan pengganti untuk memainkan peran “emosi-emosi yang diwariskan “ dalam ideologi yang telah dikembangkan partai-partai secara luas. Perbedaan dalam penggunaan teknologi ialah bahwa mereka tidak hanya menambah pembenaran ideologis pada perwakilan kepentingan tetapi menggunakan ideologi sebagai prinsip organisasi.
            Bahwa disintegrasi sistem kepartaian Eropa timbul, tidak disebabkan oleh gerakan Pan, melainkan oleh gerakan totaliter, yang tempatnya antara perkumpulan imperialis kecil yang tidak begitu berbahaya dan gerakan taotaliter yang merupakan pelopor totalitarisme. Sejauh mereka telah membuang  unsur snobisme kekayaan dan keturunan di Inggris atau snobisme pendidikan di Jerman, dapat memanfaatkan rasa benci mendalam rakyat terhadap lembaga-lembaga yang diandaikan mewakili rakyat. Perbedaan pokok antara Partai Anglo-Saxon dan Partai Kontinental terletak disini, bahwa yang pertama merupakan suatu organisasi politik dari warga negara yang butuh “bertindak bersama” (act in concert) agar bertindak sungguh-sungguh. Sedangkan yang terakhir adalah organisasi individu-individu pribadi yang menginginkan agar kepentingan mereka dilindungi terhadap campur tangan publik.
            Tidak ada gerakan tanpa kebencian terhadap negara, dan hal ini sebutulnya tidak dikenal oleh para pengikut Pan-Jermanisme Jerman sebelum perang yang mengalami stabilitas cukup besar. Hal ini mungkin karena disini kepentingan ekonomi dan sosial sangat tergantung pada kebangsaan oleh karenanya  nasionalisme yang merupakan kekuatan pemersatu di dalam negara , sekaligus menjadi prinsip  kekacauan internal, yang bermuara pada suatu perbedaan yang lebih menentukan dalam struktur partai-partai dibandingkan dengan struktur partai-partai dibandingkan dengan struktur negara bangsa. Karena satu-satunya hal terpenting dalam pergerakan ialah justru keadaan yang selalu bergerak. Oleh karenanya kaum Nazi, biasanya mengacu pada 14 tahun Republik Weimar sebagai “waktu sistem”. Gerakan sejati bertujuan menghancurkan negara, sementara yang pertama masih mengakui negara begitu perwakilannya jatuh di tangan anggota satu partai (seperti Italia jaman Mussolini), yang terakhir mengakui gerakan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri dan lebih tinggi otoritasnya daripada negara.
            Sikap permusuhan gerakan-gerakan Pan terhadap sistem partai mendapatkan arti praktis ketika setelah Perang Dunia I, sistem partai tidak lagi menjadi perlengkapan kerja, dan sistem kelas masyarakat Eropa runtuh karena makin membengkaknya massa yang seluruhnya terpuruk jadi proletar melarat oleh kejadian perang. Diantara dua Perang Dunia, ketika setiap gerakan memiliki peluang lebih besar daripada partai manapun karena gerakan menyerang langsung kelembagaan negara dan tidak memperhatikan soal kelas. Fasisme dan Nazisme selalu membanggakan diri bahwa kebencian mereka tidak ditujukan kepada kelas-kelas secara individual, tetapi sistem kelas itu sendiri yang mereka kecam sebagai rekayasaMarxisme. Karena makin lemahnya sistem partai yang tumbuh di bawah tekanan gerakan di luar parlemen dan kelas, makin cepat antagonisme lama antara partai-partai dan negara akan hilang. Tindakan revolusioner kerap kali lebih konsesi yang dibuat-buat demi massa yang keinginannya tidak terpuaskan daripada perjuangan untuk merebut kekuasaan yang sesungguhnya.
            Berbeda  dengan disintegrasi partai-partai lama, gerakan Fasis dan Komunis tetap bersatu di mana-mana yang pertama, diluar Jerman dan Italia, dengan setia membela perdamaian bahkan dengan pengorbanan dominasi asing, dan yang kedua dalam waktu lama menggembor-gemborkan perang bahkan dalam pengorbanan kehancuran nasional. Sementara liga imperialis menempatkan diri di atas partai demi identifikasi sebagai negara kebangsaan, gerakan Pan menyerang partai yang sama sebagai bagian dari sistem umum yang mencakup negara-kebangsaan. Negara Totaliter merupakan suatu negara dalam penampilannya saja, gerakan tersebut tidak lagi mengidentifikasikan dirinya sebagai rakyat. Mulai sekarang gerakan ada di atas negara dan rakyat siap mengorbankan keduanya demi ideologinya.

Bab  V
Surutnya Negara-Kebangsaan dan Berakhirnya
Hak-Hak Manusia
            Sepintas lalu kekacauan di Eropa,  namun di daerah-daerah tersebut dan setelah bubarnya dua negara multinasional di Eropa sebelum perang, yakni Rusia dan Austria-Hungaria. Mereka kehilangan hak-hak yang dipikirkan dan malahan didefinisikan sebagai sesuatu yang tak dapat dicabut, yaitu Hak-hak Manusia. Dengan timbulnya golongan minoritas di Eropa Timur dan Eropa Selatan dan golongan tuna negara yang terdampar di Eropa Tengah dan Barat, maka diperkenalkanlah unsur baru disintegrasi Eropa pasca perang. Pencabutan kewarganegaraan menjadi senjata ampuh politik totaliter, dan ketidakmampuan konstitusional negara-kebangsaan Eropa untuk menjamin hak-hak asasi manusia bagi mereka yang telah kehilangan hak-hak yang menindas untuk memaksakan standar nilai mereka bahkan terhadap kaum oposan.
            Desintergasi internal baru baru mulai setelah Perang Dunia I, dengan munculnya golongan minoritas yang diciptakan oleh Perjanjian Perdamaian serta arus pengungsi yang  makin meningkat akibar revolusi-revolusi. Perjanjian sebagai permainan semena-semena yang memberikan kekuasaan pada satu kelompok dan ketundukan kepada yang lain. Di lain pihak, negara-negara yang baru dibentuk dan dijanjikan status sama dalam kedaulatan nasional dengan Bangsa-Bangsa Barat memandang Perjanjian minoritas sebagai pelanggaran janji dan diskriminasi, karena hanya negara-negara baru dan bukan Jerman yang kalah perang teringat oleh Perjanjian tersebut. Gerakan-gerakan pembebasan nasional di Timur bersifat revolusioner seperti gerakan-gerakan buruh di Barat, kedua mewakili “lapisan tanpa sejarah” dari penduduk Eropa dan keduanya berusaha mendapatkan pengakuan serta partisipasi dalam urusan publik. Karena tujuannya mempertahankan status quo Eropa, maka pemberian peluang menentukan nasib sendiri dan kedaulatan nasional merupakan hal yang tak terelakkan. Dalam keyakinan ini yang dapat di dasari oleh kenyataan bahwa Revolusi Prancis telah mengkombinasikan Deklarasi hak-hak manusia dengan Kedaulatan Nasional, mereka didukung oleh Perjanjian minoritas mereka sendiri yang tidak mempercayakan perlindungan pemerintah terhadap berbagai bangsa tetapi menugaskan Liga Bangsa-Bangsa untuk menjamin Hak-hak mereka karena pembenahan wilayah dibiarkan tanpa negara nasioanl sendiri.
            Liga Bangsa-Bangsa maupun perjanjian minoritas tidak dapat mencegah berdirinya negara-negara baru dari asimilasi minoritas mereka yang sedikit banyak dipaksakan. Faktor paling kuat yang menentang asimilasi adalah kelemahan dalam jumlah dan kebudayaan yang disebut “rakyat negara” minoritas Yahudi atau Rusia di Polandia tidak merasa kebudayaan Polandia lebih unggul daripada kebudayaan mereka sendiri. Dengan kata lain, kepentingan nasional bukan kepentingan bersama minoritas sendiri yang merupakan dasar sesungguhnya dari keanggotaan dalam Kongres. Para perancang Perjanjian minoritas tidak memprediksi kemungkinan perpindahan penduduk secara besar-besaran atau masalah orang yang tidak “dapat dideportasikan” karena tidak ada negara di atas bumi ini di mana mereka mengenyam hak untuk menetap. Kaum minoritas masih dapat dianggap sebagai fenomena luar biasa, terutama di wilayah tertentu yang menyimpang dari norma.
            Pencabutan kebangsaan tersebut mengadaikan suatu struktur negara, bila belum sepenuhnya totaliter, paling sedikit tidak mau mentolerir oposisi dan lebih suka kehilangan warga negara daripada mempunyai orang-orang dengan pendapat yang berbeda. Karena negara non totaliter, terlepas dari mempunyai maksud buruk yang diilhami oleh suasana perang, pada umumnya menghindari repatrisasi massal. Kerugian besar yang pertama yang dilakukan pada negara-negara kebangsaan sebagai akibat kedatangan ratusan ribu orang tuna negara ialah bahwa hak (suaka politik), satu-satunya hak yang pernah menjadi simbol Hak-hak Manusia di bidang hubungan internasional dihapuskan. Di antara kaum minoritas, orang Yahudi dan Armenia menghadapi risiko paling besar dan dengan cepat menunjukkan proporsi tuna negara paling tinggi, tetapi juga membuktikan bahwa Perjanjiaan Minoritas tidak dengan sendirinya member perlindungan tetapi juga dipergunakan untuk  memilih kelompok tertentu untuk pengusiran yang sesungguhnya. Hak-hak manusia telah ditentukan “tak dapat dicabut” karena Hak-hak tersebut diandaikan tidak tergantung dari semua pemerintah tetapi pada saat manusia tidak memiliki minimalnya, ternyata tidak ada otoritas lain yang siap melindungi dan tidak ada satu lembaga pun bersedia menjamin Hak-hak Manusia.
            Para pengungsi Rusia adalah kelompok pertama yang menekankan kebangsaan mereka dan gigih membela terhadap usaha menyatukan mereka dengan kelompok tuna negara lainnya. Hak-hak Manusia yang diandaikan tidak dapat dicabut dan tidak dapat ditegakkan di negara yang konstitusinya berdasarkan Hak-hak tersebut. Kehilangan yang diderita kaum tuna hukum ialah kehilangan perlindungan pemerintahan, tidak berarti hanya status hukum di negara sendiri tetapi disemua negara. Sesuatu yang lebih mendasar daripada kebebasan dan keadilan yang merupakan hak-hak warga negara yang dipertaruhkan bila termasuk dalam komunitas di mana orang dilahirkan tidak lagi merupakan masalah dan bukan pula soal pilihan, bila orang dihadapkan pada suatu situasi di  mana bila ia tidak melakukan kejahatan perlakuan oleh orang lain tidak tergantung apa yang dia lakukan atau tidak ia lakukan. Kita jadi sadar akan adanya hak untuk memiliki hak-hak dan suatu hak yang termasuk dalam komunitas yang terorganisir, hanya ketika berjuta-juta orang muncul yang telah kehilangan dan tidak mendapatkan kembali hak-hak tersebut karena situasi politik global baru.
            Hak-hak asasi manusia sebetulnya adalah suatu ciri umum keadaan manusia yang tidak dapat diambil oleh seorang tiran sekalipun. Kehilangan “hak-hak asasi manusia” membawa kehilangan makna berbicara dan kehilangan semua hubungan manusia. Dengan kata lain, kehilangan sifat paling hakiki dari hidup manusia. Faktor yang menentukan ialah bahwa hak-hak ini dan martabat manusia yang diturunkan dari situ seharusnya tetap berlaku dan nyata sekalipun bila hanya ada seseorang manusia yang hidup di atas bumi, hak-hak itu tergantung dari banyak sedikitnya jumlah manusia dan harus tetap berlaku bahkan bila seorang manusia diusir dari masyarakat manusia.


1 komentar: