Sabtu, 12 Januari 2013

Cultuurstelsel



Cultuurstelsel, Dosa Imperialisme Tak terlupakan
            Kegagalan VOC dan sistem pajak yang dikomando oleh Rafles dalam mengembangkan perekonomian negara jajahan Indonesia membuat pemerintah Hindia Belanda mengakuisisi ekonomi Indonesia untuk melakukan perubahan struktural. Tahun 1830 pemerintah Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jendral Van Den Bosch sebagai pemimpin baru. Kondisi keuangan Belanda yang sedang runtuh menjadi tugas berat Van den Bosch untuk mengembalikan kondisi keuangan seperti semula. Tuntutan untuk mengembangkan perekonomian negara Belanda dengan memanfaatkan negara koloni menjadi perioritas utama. Setelah Rafles diangap gagal dalam menjalankan misi imperialisme Belanda di Indonesia dengan sistem pajak tanah, maka dorongan pemerintah Belanda untuk mengeksploitasi Indonesia kian tinggi.
Dicetuskannya sistem cultuurstelsel atau sistem tanam paksa kepada petani-petani Indonesia menjadi langkah baru pada masa kepemimpinan Van Den Bosch untuk semakin memperkuat perekonomian Belanda. Sistem ini mewajibkan para petani menanam tanaman potensi export diladang mereka, sekaligus mereka dipaksa untuk membayar pajak berupa barang hasil pertanian yang kemudian diekspor ke negara-negara Eropa dengan nilai jual tinggi. Upaya pemiskinan ini membuat rakyat Indonesia semakin sengsara, hasil-hasil penen harus dijual kepada kolonial dengan harga yang rendah. Hal tersebut tentunya sangat merugikan petani Indonesia.
Sistem ini juga memaksa penyediaan lahan disetiap desa sebesar 20% untuk dikelola oleh pemerintah hindia belanda. Rakyat ditekan tanpa bisa melawan hukum represif yang mereka terapkan. Sedangkan bagi penduduk yang tidak mempunyai lahan, pemerintah kolonial juga memaksa penduduk untuk kerja rodi dilahan garapan penjajah. Akibatnya penduduk mengalami depresi yang luar biasa pada masa itu. Egbert de Vries dan Malcom Caldwell [2] menyatakan bahwa cultuurstalsel sebagai sistem eksploitasi yang bertanggung jawab bagi proses melatarbelakangkan dan memiskinkan sebagian besar rakyat Indonesia. Sistem tanam paksa menyebabkan penderitaan dan kemiskinan berkepanjangan bagi rakyat Indonesia.
Berbeda halnya dengan pemerintah kolonial Belanda yang diuntungkan dengan sistem tanam paksa. Defisit keuangan yang mereka alami pra-cultuurstalsel akhirnya tertutupi dengan pelaksanaan sistem tanam paksa. Pemerintah Belanda mendapatkan untung besar dari export hasil koloni mereka terhadap rakyat Indonesia.  Atas hasil tersebut Jendral Van den Bosch mendapatkan penghargaan dari pemerintah Belanda berupa Graaf pada tahun 1839.
            Diterapkannya sistem tanam paksa membuat angka produksi pertanian meningkat tajam, seperti gula, kopi dan nila mengalami peningkatan produksi untuk kebutuhan export ke Eropa. Dengan menerapkan politik batig slot (keuntungan yang besar), Belanda mendapatkan Keuntungan berlipat ganda yang dinikmati oleh pemerintah kolonial untuk mensejahterakan rakyat Belanda. Ada beberapa hal yang dapat dijelaskan pada masa sistem tanam paksa hingga mampu eksis dalam kurun waktu yang cukup lama: Pertama, ekspansi besar yang didorong oleh semangat untuk memperbaiki kondisi perekonomian Belanda yang sedang collapse menjadikan cara-cara eksploitatif sebagai solusi mereka. Indonesia yang kaya akan sumberdaya alam menjadi potensi besar pengembangan produk export guna mencari keuntungan sebesar-besarnya. Selain itu, kondisi pasar internasional yang sedang bergairah terhadap produk pertanian menjadikan produksi pertanian di Indonesia terus digenjot untuk hasil maksimal dengan pengorbanan yang sekecilnya. Sehingga pemerintah kolonial Belanda benar-benar menikmati hasil koloni mereka serta mampu menutupi defisit keuangan mereka. Kedua, indonesia kaya akan sumber daya alam tetapi tidak didukung oleh sumber daya manusia yang baik. Rakyat Indonesia yang mayoritas belum berpendidikan mudah untuk dibodohi dengan memberikan tekanan yang tiada henti yang semakin memperdaya rakyat. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor pelanggeng keberadaan Belanda yang sangat menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah sekian lama menguasai Indonesia dengan sistem tanam paksa, kritik tajam mulai hadir dikalangan masyarakat Belanda yang merasa empati dengan penderitaan rakyat Indonesia yang diperas untuk kepentingan mereka. Kesadaran mereka mulai tumbuh seiring kondisi bangsa Indonesia yang makin tenggelam bersama kesengsaraan dan kemiskinan. Berkembangnya politik liberalisme ekonomi di Belanda dan Eropa yang menghendaki kebebasan setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa ada intervensi negara menjadikan tuntutan agar pemerintah kolonial Belanda menghentikan sistem yang tak beradap tersebut. Setelah kaum liberal berhasil menguasai parlemen Belanda, perubahan kebijakan segera dilakukan dengan mengubah sistem cultuurstalsel menjadi sitem ekonomi liberal. Sistem tanam paksa dianggap eksploitatif dan tidak manusiawi, maka kebijakan pemerintah Belanda akhirnya mengalami perubahan menjadi ekonomi liberal dengan melibatkan swasta dalam perekonomian serta membatasi intervensi negara dalam kegiatan ekonomi. Dalam perkembangannya, kebijakan ekonomi liberal akhirnya dilaksanakan dinegara koloni Belanda termasuk Indonesia.
UU Agraria, Pintu gerbang Liberalisme Indonesia
            Kemenangan kaum liberal di parlemen Belanda menandai babak baru kebijakan ekonomi politik Belanda. Melalui politik batig slot , kolonial Belanda memporak- porandakan rakyat Indonesia dalam kubangan kemiskinan. Mencari keuntungan yang sebesarnya dengan menyengsarakan rakyat Indonesia sebagai budak kolonial. Akhirnya sistem ekonomi politik mengalami perubahan melalui sistem liberal. Setelah sistem tanam paksa dihapuskan, pemerintah kolonial Belanda lebih mementingkan modal dan investasi asing untuk membuka perkebunan-perkebunan besar [3] yakni dengan jalan kebijakan politik pintu terbuka ( open door policy). Pada awalnya liberalisme ekonomi dimaksudkan untuk menata sistem ekonomi yang lebih humanis dan tidak merugikan negara jajahan. Namun dengan seiring waktu, ekspektasi tersebut justru berbalik dengan realitas yang ada.  
Liberalisme ekonomi yang dibangun sebagai sistem ekonomi baru menghendaki kebebasan ekonomi dan pembatasan peran negara dalam kegiatan ekonomi sebagaimana yang telah terjadi pada sistem tanam paksa. Melalui politik pintu terbuka “open door policy” yakni membuka diri terhadap pengaruh luar dalam hal ini pihak asing untuk menanamkan modal investasi. Sistem politik ekonomi baru yang dikembangkan Belanda di Indonesia melalui undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870. UU Agraria sebagai langkah awal terjadinya open door policy yang berisi beberapa point sebagai berikut :
Pertama, melindungi petani-petani dari hilangnya hak milik tanah. Dengan berlakunya UU ini maka petani punya hak untuk mengelola tanah garapan untuk pengembangan pertanian. Sistem tanam paksa mengakibatkan keterbatasan penggunaan hak milik petani atas tanah yang dimiliki untuk dikelolah sendiri. Selain itu, dengan berlakunya UU Agraria petani diberikan hak untuk menyewakan tanahnya kepada asing namun tidak untuk dijual. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan proteksi terhadap hilangnya hak milik tanah petani.
Kedua, UU Agraria juga menandai berlakunya liberalisasi ekonomi yakni terbukannya peluang asing untuk membuka perusahaan di Indonesia. Alhasil perusahaan-perusahaan besar berdiri kokoh diatas tanah sewa petani Indonesia. Keterlibatan Asing dalam hal ini pengusaha Belanda dan juga Eropa untuk menanamkan modal dan investasi mereka di Indonesia amat tinggi. Meskipun hak untuk memiliki tanah hanya diberikan bagi petani Indonesia, namun pada kenyataannya ekspansi ekonomi terbukti berhasil mendorong asing untuk mendominasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faham liberalisme yang menghendaki terbukanya peluang orang asing untuk investasi dan mendirikan perusahaan besar di Indonesia.
            Intervensi negara sangat dibatasi guna memberikan keluasan setiap individu untuk mengembangkan ekonomi. Dalam liberalisme, negara hanya berperan sebagai penjamin keamanan dan stabilitas politik serta sarana untuk menunjang kegiatan ekonomi dalam negeri. Sedangkan masalah ekonomi diserahkan sepenuhnya pada pasar, pendek kata negara sebagai “pemain sekunder” dalam kegiatan ekonomi. Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi negara. Lahirya UU Agraria juga diiringi oleh turunnya undang-undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870 yang mengatur pengusaha Gula di Indonesia. Beberapa isi pokok dari UU tersebut adalah perusahaan milik negara akan dihapuskan secara perlahan dan memberikan kesempatan pada asing untuk menggunakan  perusahaan tersebut. Akibatnya pengusaha asing berdatangan ke Indonesia untuk menanamkan modal mereka. Perekonomian Indonesia semakin ramai dengan kedatangan pengusaha asing, tentunya hal tersebut mempunyai implikasi besar bagi bangsa indonesia.
Membuka Tabir Liberalisme Kolonial
            Liberalisme ekonomi tahun 1870-1900 dimaksudkan untuk membentuk sistem perekonomian yang lebih humanis dengan memberikan hak pada setiap individu untuk mengembangkan usaha ekonomi. Berkaca pada sistem tanam paksa yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda pada rakyat Indonesia membuat berbagai tuntutan untuk menghapus sistem tersebut agar lebih humanis dengan sistem ekonomi liberal. Rakyat Indonesia mengalami pemiskinan ekonomi, sosial budaya yang menjadikan penderitaan semakin akut, namun disisi lain rakyat Belanda mendapatkan keuntungan besar dari sistem tersebut. Alasan tersebut yang mendorong kaum liberal yang memenangkan persaingan politik di parlemen Belanda tahun 1850 untuk membentuk ekonomi humanis.
            Sistem ekonomi liberalisme yang hadir sejak berlakunya UU Agraria dan UU Gula sebagai pintu gerbang masuknya dominasi asing terhadap perekonomian Indonesia. Berbagai problema muncul seiring berjalannya sistem liberalisme ekonomi yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda.
Pertama, masuknya pengusaha asing dalam percaturan ekonomi Indonesia pada era liberalisme membuka lembaran baru sistem ekonomi. Dominasi asing semain kuat hampir diseluruh wilayah potensi pertanian khususnya di Jawa. Perusahaan-perusahaan besar berdiri dengan mengembangkan komuditas ekspor seperti gula, kopi, tembakau dan tanaman lainya. Meskipun UU Agraria tidak mengizinkan kepemilikan tanah atas orang asing namun sistem sewa masih dihalalkan, artinya pemerintah kolonial memberikan peluang yang luas bagi pihak swasta (asing) untuk memainkan ekonomi Indonesia. Dengan modal yang besar, pihak asing menanamkan modal untuk pengembangan perkebunan dan perusahaan hasil pertanian untuk di ekspor ke Eropa. Tanah milik para petani Indonesia disewakan kepada pihak asing untuk dikelola menjadi perkebunan dan produksi hasil pertanian. Akibatnya banyak dari pemilik tanah yang tidak lagi mampu menggarap lahan mereka secara mandiri. Khususnya masyarakat desa banyak yang beralih kerja menjadi buruh perkebunan yang dikuasai oleh Asing. 
            Industri berkembang pesat seiring waktu berjalan, dominasi asing juga semakin kuat diberbagai lini kehidupan masyarakat. Perekonomian Indonesia melaju pesat dengan eksport hasil pertanian dan perkebunan. Baik pemerintah kolonial maupun swasta mendapatkan keuntungan besar dari sistem Liberalisme ini. Namun, dimanakah posisi rakyat Indonesia ??. ternyata posisi rakyat Indonesia tidak jauh berbeda dengan era sebelumnya. Sistem liberalisme ekonomi tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya yakni memperalat rakyat Indonesia menjadi semakin miskin tak berdaya. Dua korporasi semakin mencekik rakyat Indonesia dalam kemiskinan.
            Jika dilakukan suatu komparasi antara era liberalisme dan era tanam paksa, kondisi rakyat indonesia masih pada posisi stagnasi. Pada era tanam paksa, rakyat indonesia diperbudak oleh kepentingan pemerintah kolonial Belanda untuk keuntungan mereka. Namun pada era liberalisme ekonomi, justru terdapat dua korporasi yang menguasai rakyat Indonesia yakni pihak asing (pemodal) dan pemerintah kolonial Belanda. Kepentingan Asing sebagai pemilik modal dengan pemerintah kolonial sebagai penguasa semakin melejitkan mereka dalam keuntungan. Politik batig slot dengan pemain baru yakni korporasi Asing. Sehingga tujuan awal untuk memberikan hak milik tanah dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia hanya bualan semata. Rakyat Indonesia tetap diperalat guna mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi  kepentingan negara meraka (Belanda). Humanitas yang diusung sebagai basis liberalisme ternyata tidak terbukti dalam kehidupan rakyat Indonesia. Maka liberalisme ekonomi sejatinya sebagai cara baru pemerintah kolonial untuk memperalat rakyat Indonesia supaya mencapai kepentingan politik batig slot mereka.
Kedua, liberalisme ekonomi di Indonesia juga menandai bermainnya ekonomi uang. Masuknya asing dalam sistem ekonomi liberal membuka jalan yang luas terhadap hubungan ekonomi lintas negara atau ekonomi internasional. Hubungan tersebut ditandai dengan kegiatan ekspor dan import barang dari luar negeri khususnya barang-barang dari Belanda.  Produksi barang dalam negeri (Indonesia) yang mengalami peningkatan tajam dengan kendali korporasi asing menggiatkan aktivitas export ke Luar Negeri. Kegiatan tersebut dibarengi oleh import barang-barang siap pakai atau barang jadi seperti tekstil bagi kebutuhan dalam negeri (Indonesia)[4]. Aktivitas import banyak  mendatangkan barang-barang dari Belanda, karena terdapat suatu relasi yang dibangun untuk semakin memperkuat ekonomi Belanda. Sirkulasi kegiatan ekonomi tersebut membawa perubahan mendasar bagi rakyat Indonesia terutama masyarakat pedesaan Jawa. Paling tidak ada dua implikasi yang disebabkan oleh kegiatan import yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda yakni tingkat konsumerisme yang tinggi dan matinya industri kecil rumah tangga yang dikelola oleh pribumi.
  Tingkat konsumerisme masyarakat terhadap barang-barang Import amat tinggi. Barang-barang baru berdatangan dari luar negeri dengan harga yang relatif lebih murah jika dibandingkan dengan barang yang diproduksi oleh pribumi. Ekonomi uang bermain menjadi suatu cara untuk mendapatkan barang-barang tersebut. Uang menjadi komoditas utama dalam menjalankan ekonomi dan secara tidak lansung masyarakat juga dikenalkan dengan sistem kapitalisme. Hal ini juga menyebabkan matinya industri kecil rumah tangga yang dikerjakan oleh pribumi akibat tidak mampu membendung barang-barang dari luar negeri (Belanda) yang harganya lebih murah. Akibatnya masyarakat mengalami kebangkrutan sehingga banyak yang mencari pekerjaan sebagai buruh di perkebunan Asing. Kejadian tersebut banyak dialami dipulau Jawa sebagai basis utama pengembangan perkebunan oleh pemerintah kolonial. Namun beban tersebut kian bertambah ketika orang Jawa harus menanggung burden of empire[5] yakni beban finansial wilayah kekuasaan pemerintah kolonial yang berada diluar pulau Jawa. Dengan tanggunangan beban wilayah lain dari penjajahan pemerintah kolonial Belanda menjadikan penduduk di Jawa harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan wilayah lain. Maka dengan kebijakan tersebut membuat penduduk Jawa semakin tertekan dalam kemiskinan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebijakan liberalisasi ekonomi kolonial sama halnya dengan sistem tanam paksa yang menyengsarakan rakyat Indonesia dengan menggunakan model baru.
Implikasinya jelas terlihat dari kemiskinan yang semakin akut dan merata dikawasan pedesaan.

Menengok Geliat Islam di Negeri Tango ( Argentina )



BAB  I
PENDAHULUAN


1.1.            Latar Belakang
               Argentina merupakan salah satu negara yang penduduk Muslimnya sangat banyak. Bahkan, terbesar dibanding Negara-negara lain di kawasan Amerika Latin. Amerika Latin merupakan wilayah misionaris Nasrani sejak kawasan itu ditaklukan Eropa pada awal abad ke-16. Dan, di tengah perang dingin ideologi antara Barat dan Islam saat ini, justru ajaran Islam bisa tumbuh subur dan berkembang pesat di sana.
               Meski populasi Muslim di Negara yang memiliki nama resmi Argentine Nation itu menempati peringkat keempat, nuasa dakwah dan religiositas pemeluk Islam di sana begitu tinggi. Ini bisa dibuktikan dengan berdirinya sejumlah masjid di Argentina. Di Buenos Aires, ibu kota Argentina, telah berdiri sebuah masjid besar pada tahun 1989. Masjid itu kini menjadi pusat kegiatan ibadah dan dakwah umat Islam di sana. Di beberapa kota di Argentina, kini juga berdiri masjid-masjid kokoh dan megah, jumlahnya sudah mencapai puluhan.Para kaum pendatang dari Timur Tengah, seperi Suriah dan Lebanon telah memperkenalkan Islam, mereka tinggal di pemukiman penduduk dan hidup damai dan rukun disana.

1.2.         Tujuan Penulisan

      Adapun tujuan penulisan saya adalah sebagai berikut:
1.      untuk mengetahui pertumbuhan Islam di Argentina, dimana kita tidak mengira penduduk Islamnya terbanyak.
2.      Untuk mengetahui awal perjalanan Islam pertama kalinya di Argentina, dengan berdakwah dan melakukan syiar Islam.
3.      Untuk mengetahui perkembangan Islam dari tahun ke tahun hingga kini.
4.      Untuk mengetahui situasi dalam beraktivitas seperi apa di Argentina.





BAB  II
PEMBAHASAN


2.1.Menengok Geliat Islam di Negeri Tango ( Argentina )


REPUBLIKA.CO.ID, Nama Argentina selalu identik dengan sepak bola. Sejumlah nama pemain sepak bola. Sejumlah nama pemain bola dunia terlahir di negeri ini. Misalnya, Diego Armando Maradona, Gabriel Omar Batistuta, Mario Kempes, Lionel Messi, Carlos Tevez, Maxi Rodrigues, dan Gabriel Heinze. Maradona adalah salah satu pemain terbaik dunia abad ke-20, bersama Edson Arantes do Nascimento, asal Brazil, yang akrab dipanggil Pele.
            Nama Mardona sangat popular di negeri tersebut ketimbang nama presiden Argentina. Ia bahkan disamakan dengan ‘Sang Juru Selamat’ bagi Argentina, berkat ‘gol tangan tuhan’ yang ia ciptakan di semifinal Piala Dunia 1986 ke gawang Inggris. Dan, berkat gol itu pula, Argentina maju ke final Piala Dunia 1986, hingga akhirnya menjadi kampiun Piala Dunia 1986. Beberapa masyarakat Argentina menganggap Maradona sebagai ‘tuhan’.
Namun, di sisi lain, tak banayk orang yang tahu predikat unik yang juga disandang Negara yang memiliki luas wilayah 2.780.400 meter persegi itu. Di tengah gempita penduduknya yang gemar sepak bola itu, ada komunitas Muslim yang hidup di tengah-tengah mayoritas umat Nasrani.
           Ya, Argentina merupakansalah satu negara yang penduduk Muslimnya sangat banyak. Bahkan, terbesar dibanding Negara-negara lain di kawasan Amerika Latin.
           Lalu, seberapa banyak umat Islam di Negara ini? Pertanyaan itu tentu tak layak untuk disandingkan dan dibandingkan dengan Negara Timur Tengah atau Asia, yang merupakan Negara pemeluk Islam terbesar di dunia. Sebab, Amerika Latin merupakan misionaris Nasrani sejak kawasan itu ditaklukan Eropa pada awal abad ke-16. Dan di tengah perang dingin ideologi antara Barat dan Islam saat ini, justru ajaran Islam tumbuh subur dan berkembang pesat di sana.
          Meski populasi Muslim di negara yang memiliki nama resmi Argentine Nation itu menempati peringkat keempat, nuasa dakwah dan religiositas pemeluk Islam di sana begitu tinggi. Ini bisa dibuktikan dengan berdirinya sejumlah masjid di Argentina.
           Di Buenos Aires, ibu kota Argentina, telah berdiri sebuah masjid besar pada tahun 1989. Masjid itu kini menjadi pusat kegiatan ibadah dan dakwah umat Islam di sana. Di beberapa kota di Argentina, kini juga berdiri masjid-masjid kokoh dan megah, jumlahnya sudah mencapai puluhan.
          Syiar Islam semakin marak di Argentina setelah sebuah pusat kajian Islam yang diberi nama The King Fahd Islamic Cultural Center, dibangun pada tahun 1996. Bangunan pusat kajian Islam ini terletak di permukiman kelas menengah di wilayah Palermo, Buenos Aires. Proyek yang merupakan kerja sama pemerintahan Argentina dan Arab Saudi ini dibangun di atas lahan seluas 34 ribu meter persegi. Pusat kajian ini dilengkapi dengan bangunan masjid, perpustakaan, dua buah sekolah, taman, dan lahan parkir.
Di tempat ini, biasanya umat Islam berkumpul dan mengkaji seputar keilmuan dan budaya Islam. Terlebih pada bulan Ramadhan, senandung budaya dan nilai-nilai Islam begitu marak dikumandangkan.
          Mengenai jumlah umat Islam di Argentina, memang sulit ditemukan angka yang pasti. Beberapa sumber data menyebutkan angka yang berbeda. Menurut catatan The CIA World’s Fact Book, pada tahun 2004, dari total penduduk Argentina yang mencapai 39.144.753 jiwa, hanya dua persen yang memeluk Islam, yaitu sekitar 782.895 jiwa, selebihnya adalah pemeluk Katolik Roma, Protestan, dan Yahudi. Sedangkan Katolik Roma, merupakan agama mayoritas di Negara yang terkenal dengan tarian tangonya itu.
        Kendati demikian, menurut laporan salah satu harian di Argentina, Clerein, warga Argentina yang baru masuk Islam sekarang ini bertambah menjadi 900 ribu orang. Dan, jika kaum imigran Muslim yang ada di sana dijumlahkan secara keseluruhan, bisa mencapai lebih dari tiga juta orang. Sehingga, etimasi populasi Muslim di Argentina meningkat dari yang semula 700 ribu kini menjadi lebih dari tiga juta jiwa.
         Peningkatan populasi Muslim di Argentina diakui Pusat Kajian Islam di Argentina, Centro de Estudios Islamicos, lembaga yang fokus pada dakwah dan kajian budaya Islam di Argentina. Lembaga ini menyebutkan pada abad ini agama Islam berkembang pesat di Argentina, indikasinya adalah dengan semakin banyaknya pemeluk agama Islam.
          Masyarakat Argentina banyak yang mulai tertarik dengan Islam. Tudingan yang gencar dilakukan Amerka Serikat dan negara-negara Barat lainya pada umat Islam, sejak tragedi 11 September 2001, sebagai pelaku terorisme global, memang sempat membuat umat Islam di Argentina dicurigai.
          Namun, begitu setelah dilakukan dialog dua arah, ketegangan dan rasa curiga hilang dengan sendirinya dan berbagai tundingan negatif yang dilayangkan kepada umat Islam, tidak begitu digubris masyarakat Argentina. Sementara umat Islam di Argentina, telah menunjukkan jiwa kenegarawan dan nasionalisme yang tinggi. Hal inilah yang menjadikan gairah dakwah Islam semakin meningkat disana.
Seperti umumnya umat Islam di dunia, kaum Muslim di Argentina juga melakukan keseharian berdasarkan profesi masing-masing. Mereka bekerja dari pagi hingga sore hari. Bagi kaum metropolis, mereka menjalankan ibadah dengan tidak meninggalkan kewajiban mereka sebagai kaum profesional.
Sementara bagi mereka yang tinggal di pedesaan, mereka hidup rukun dan berdampingan. Saat senja tiba, mereka berkumpul kembali di rumah. Umumnya, karena letak masjid berjauhan dengan lokasi rumah, mereka melakukan shalat Magrib bersama keluarga di rumah masing-masing.
Kaum Pendatang
Peran kaum pendatang dari Timur Tengah, seperti Suriah dan Lebanon, menjadikan dakwah Islam di Argentina terlihat kian ramai. Para pendatang itulah yang justru banyak memperkenalkan Islam kepada penduduk Argentina. Mereka berimigrasi ke wilayah Argentina pada awal abad ke-20, dan membentuk pemukiman di tengah-tengah penduduk asli. Mereka hidup rukun dan damai tanpa ada rasa curiga dan permusuhan.
         Namun, jauh sebelum kedatangan kaum imigran Suriah dan Lebanon ini, komunitas Muslim sudah terbentuk di tanah Aregentina. Kedatangan para imigran Muslim pertama ini bersamaan dengan kedatangan para penjelajah berkebangsaan Spanyol dan Protugis di wilayah Argentina. Jumlah imigran Muslim ini terus bertambah setelah Argentina menjadi wilayah koloni Spanyol.
          Diantara imigran Arab yang terkenal adalah keluarga Menem, yang b erasal dari Suriah dan pemeluk Islam. Mantan presiden Argentina, Carlos Menem, merupakan salah satu keturunan keluarga imigran Suriah ini. Meski leluhurnya adalah pemeluk Islam, ia sendiri merupakan penganut Katolik Roma. Karena faktor agama inilah, Carlos Menem diizinkan untuk ikut mencalonkan diri sebagai presiden Argentina. Dalam aturan konstitusi yang berlaku, presiden Argentina haruslah seorang pemeluk Katolik Roma. Namun, aturan ini dihapuskan dalam teformasi konstitusi tahun 1994.
           Diperkirakan, saat ini terdapat sekitar 3,5 juta penduduk Argentina keturunan Arab. Para keturunan Arab Argentina ini tidak hanya memeluk agama Islam, tetapi juga pemeluk Kristen dan Yahudi. Bahkan, bisa dikatakan sebagian besar keturunan imigran Arab ini adalah orang Kristen serta Yahudi, dan mungkin hanya kurang dari seperempat keturunan imigran Arab yang benar-benar Muslim.










BAB  III
KESIMPULAN


3.1.      Kesimpulan
Argentina yang terkenal dengan sepak bolanya, ternyata salah satu negara yang penduduknya Muslim yang terbanyak. Padahal disana minoritasnya  beragama Katolik Roma, namun mereka mempunyai semangat nasionalisme yang tinggi sehingga dalam menyebarkan dakwah Islam semakin  meningkat. Yang telah memperkenalkan Islam adalah dari kaum pendatang yakni Timur Tengah seperti Suriah dan Lebanon. Namun, jauh sebelum kedatangan kaum imigran Suriah dan Lebanon ini, komunitas Muslim sudah terbentuk di tanah Aregentina. Kedatangan para imigran Muslim pertama ini bersamaan dengan kedatangan para penjelajah berkebangsaan Spanyol dan Protugis di wilayah Argentina.
















DAFTAR PUSTAKA


Sumber referensi
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/07/22/m7ju6n-menengok-geliat-islam-di-negeri-tango-bag-3habis



REVIEW JILID 2 BAB 8 FANATISME ATAU TOLERANSI?



Eksotisme, yang menyukai gaya mencolok, telah mewariskan pada kami satu citra orang “Melayu” yang ganda dan kontradiktif. Setelah menggambarkan kehalusan manusia kepulauan (atau kesantaiannya), kesabarannya (atau ketidak-peduliannya), kebijaksanaannya yang mendarah daging (atau fatalism turun-temurun), eksotisme mendadak berganti ragam untuk menggambarkan orang Melayu sebagai manusia tak berakal yang suka mengamuk, karena dibutakan oleh nafsu atau agamanya, maupun orang yang kejam dan haus darah. Setelah melukiskan irama yang terus-menerus sampai membosankan dari tari kraton, eksotisme sering melukiskan emosi tinggi adu jago; setelah mengangkat “sinkretisme yang toleran” dari orang Jawa, “fanatisme” pemberontakan Muslimlah yang ditekankan, dan setelah memuji kepasifan lewat pribumi. Bahwa meskipun masyarakat Nusantara yang cenderung relativis dan sinkretis itu telah membuktikan keterbukaan dan kekedepan budaya. Di sini masalah utamanya bukanlah hubungan dengan agama Yahudi, dan hubungan dengan agama Nasrani hanya merupakan satu segi.

a) Suatu Islam Murni Tanpa Takhayul?
Karena Islam menampilkan dirinya dalam berbagai wajah, dan karena beberapa di antara “ragamnya” telah mampu menemukan lahan yang lebih mendukung daripada yang lain, sesuai dengan tempat dan zamannya.Walaupun dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia masa kini merupakan penganut “sunah mazhab Syafi’i”, tidak jarang dijumpai jejak-jejak mazhab yang terkadang sangat berbeda: bekas-bekas Syiah. Meskipun rincian peristiwa abad-abad pertama masuknya Islam masih sangat kurang dikenal, tak ada alas an apapun untuk membicarakan seperti India misalnya suatu “penaklukan” Islam. Tak ada sebuan bersenjata, tidak ada penghancuran sistematis, tidak ada pemelukan dengan paksa. Di Jawa sebuah teks berharga mengenai moral keagamaan yang kemungkinan besar disusun di suatu pelabuhan di Timur pada abad ke-16, pada zaman Islam masih merupakan agama minoritas, memberikan informasi yang tak terduga mengenai hubungan yang tampaknya ada di antara para Muslim pertama dan masyarakat sekitarnya. Di sini kami kutip beberapa penggal yang sangat mewakili: “ Kaum Muslim memang berhak untuk tidak menyukai kaum kafir, karena kaum kafir merupakan musuh Gusti Allah”.  Kebanyakan informasi kita merupakan kisah tentang para wali, yang memasukan kepercayaan baru. Para wali tampaknya jarang menggunakan kekerasan kecuali dalam serangan melawan Mojopahit dan melawan Pakuan, dan jarang mengandalkan penggunaan nalar. Kisah-kisah tinggi mereka telah diturunkan kepada kita dalam bentuk legenda yang indah, dan menekankan mukjizat yang membuktikan bahwa kesaktian mereka lebih tinggi daripada lawan-lawannya.
Dengan demikian, sebenarnya banyak sekali kepercayaan kuno yang dilestarikan dan bahkan dihidupkan kembali. Salah satu yang paling penting kemungkinan besar adalah wayang, yang menurut tradisi telah digunakan oleh Sunan Kali Jaga untuk menyebarkan kepercayaan baru. Tak satu pun dokumen yang dapat menegaskan kebenaran fakta-fakta tersebut, namun kemungkinan besar pada zaman Kesultanan Demak, orang berusaha untuk lebih menekankan kesinambungan daripada perubahan. Bukankah tidak jauh dari Mesjid Agung Demak terletak makam Yudistira, sulung Pandawa, dan konon sebelum wafat, tokoh Mahabrata itu menitipkan kepada Sunan Kali Jaga sebuah teks sakti yang diberi nama misterius, Kalimasada dan yang pasti ditafsirkan sebagai Kalimat Syahadat, artinya pernyataan iman dari kaum Muslim.
        Perlu ditekankan pula cara tatanan baru Islam itu menerima beberapa kepercayaan kuno yang menyangkut penataan ruang. Terakhir, masih ada masalah struktur mesjid-mesjid pertama sangat mungkin mengambil model bersusun dari meru atau mikrokosmos Bali (atau mikrokosmos pagoda Cina). Struktur kesenian Islam awal pada umumnya mendapat ilham langsung dari seni Mojopahit. Jadi, sepanjang masa pertama itu, yang secara kasar sekitar abad ke-15 dan ke-16, “folklorisasi” Islam tampaknya terjadi tanpa benturan hebat. Meskipun demikian di beberapa kasus, tradisi menyebut pertentangan dan kekerasan. Fakta-fakta itu penting, karena menggambarkan suatu konflik yang kemudian berkembang. Yang terutama mencolok adalah kisah dua orang wali yang di hukum mati oleh majelis wali karena dianggap melakukan “bid’ah”. Pada masa berikutnya, yaitu kira-kira abad ke-17 dan ke-18, usaha asimilasi religious yang sudah diawali dengan baik itu diteruskan dengan catatan bahwa kali ini, bangsawanlah yang sepenuhnya menguasainya.
        Mas Rangsang, raja ketiga dari dinasti itu yang dalam sejarah lebih dikenal dengan nama Sultan Agung (1613-1645) tampak sangat menganut sinkretisme. Pada tahun 1633, ia memutuskan untuk menggunakan penaggalan bulan yang terdiri atas 354 atau 355 hari, sehingga di masa mendatang irama peringatan tradisional dapat diselaraskan dengan penanggalan Islam yang berlaku umum. Meskipun demikian, ia tidak menggunakan perhitungan tahun berdasarkan tahun Hijriah dan tetap mempertahankan sebagai titik tolak tahun-tahun yang disebut “tahun Jawa” sebagai asal tahun Saka (artinya tahun 78 Masehi). Akhirnya karena berusaha menyempurnakan ritus kraton, ia memutuskan untuk memilih sebuah bukit di Imogiri (Ing Maha Giri) sebagai makamnya. Sejak saat itu, semua keturunan keluarga raja, baik yang dari Yogya maupun dari Solo, dimakamkan di situ dengan sebuah ritus Islam, namun tatanannya mengikuti kedudukan almarhum di dalam dinasti. Sebenarnya, tata ruang yang simbolis itu baru muncul secara jelas pada tata kota Yogyakarta dan Solo, yang dibangun setelah perjanjian Giyanti (1755).
        Pendukung pertama dari hasrat pemurnian itu kiranya adalah para Padri yang membawa benih-benih Wahabisme ke Sumatra Barat dan merangsang Perang Padri, yang berusaha menghancurkan adat matrilineal Minangkabau dan melakukan revolusi sosial yang sebenarnya. Bahwa kaum reformis ingin menghapuskan adegan debus yaitu mencapai semacam trans yang dilakukan para anggota tarekat dengan menusuk-nusukkan benda tumpul ke tubuh mereka, namun tampak sekali bahwa mau tidak mau kaum reformis itu terpaksa bersikap hati-hati dalam serangannya. Terakhir, suatu lambang dari kecenderungan reformis baru itu adalah gaya mesjid itu sendiri, yang diilhami oleh mesjid India dan Timur Tengah.

b) Melawan Kaum “Kafir”
        Bahwa kepergian bangsa Belanda di sini telah menandai pembelokan yang penting. Sampai tahun 1942, Kristianisme dapat muncul sebagai agama para tuan-tuan Eropa dan kacung-kacungnya mereka. Meskipun pada awalnya Islam harus berhadapan dengan segala bentuk paganism, front kedua terbuka baginya sejak abad ke-16, dengan kedatangan orang-orang Iberia pertama. Gagasan jihad atau Perang Sabil baru muncul secara jelas di Jawa, dengan Diponegoro yang menyatakan secara terbuka kebenciannya terhadap kaum kafir yang menyerbu, dan juga terhadap kaum murtad artinya pengkhianat Jawa yang telah berpihak pada kaum kafir. Peran serta golongan Muslim dalam gerakan perlawanan itu menjelaskan bahwa pada abad ke-20, para nasionalis pertama berusaha untuk menggunakan Islam sebagai senjata politis mereka.
        Setelah pendudukan Jepang, yang lebih menguntungkan Islam dalam menghadapi agama Nasrani, harapan lama mengenai pendirian negara yang muncul kembali, dengan pemisahan diri Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo. Karena asas negara secular akhirnya unggul, dan Pancasila dipilih sebagai ideologi bangsa. Protestantisme dan Katholisisme sekaligus dirumuskan sebagai agama minoritas yang tidak hanya ditolerir tetapi juga dari sudut pandang negara ditempatkan pada tataran yang sama dengan Islam yang majoritas. Kedudukan itu bahkan ditegaskan kembali setelah tahun 1966. Segala agama tampak dapat menjadi pembendung yang efektif terhadap ateisme. Jadi, pandangan resmi adalah toleransi mutlak dan saling bantu secara loyal.

c) Friksi Persaingan
        Kaum Muslim yang datang di Cina telah turut serta dalam pendirian tatanan baru perkotaan dan dalam pertumbuhan masyarakat pedagang baru, pada abad ke-15 dan ke-16. Kini sudah terbukti bahwa hingga abad ke-18 orang Cina pendatang meleburkan diri dalam massa. Di Banten, para petugas Inggris sejak tahun-tahun pertama abad ke-17 melaporkan peranan bangsa Cina yang mengalami Jawanisasi, yang mengelola tata usaha para Sultan dan mengurusi perdagangan lada. Belanda menggarisbawahi peranan perantara Cina, yang menduduki jabatan Syahbandar atau pengelola tanah baru. Dengan demikian, pada tahun 1704 seluruh daerah Pekalongan diserahkan kepada sebuah keluarga asal Cina yang menggunakan nama Jayaningrat.
        Meskipun demikian , menetapnya Belanda di Batavia pada tahun 1619 menandai awal dari suatu proses panjang yang akhirnya akan membalikkan sama sekali kecenderungan asimilasi itu. Pada awalnya orang Belanda hanya bermaksud bermaksud menarik orang Cina, khususnya mereka yang menetap di Banten, dengan membuktikan kepada mereka bahwa akan sangat menguntungkan jika tinggal di kota dagang yang baru yaitu di Batavia. Keuntungan ekonomis memang tak dapat disangkal, namus sejak saat itu mereka tidak mungkin lagi berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya, sebagaimana pada masa sebelumnya. Di Batavia, mereka dianggap membentuk suatu kelompok yang benar-benar terpisah dan pada masa krisis dapat dianggap sebagai saingan yang berbahaya. Namun, berbeda dengan apa yang terjadi di Manila, ketika bangsa Spanyol pada abad ke-17 merencanakan pembantaian orang Cina (23.000 terbunuh pada tahun 1603, dan jumlah yang kurang lebih sama pada tahun 1639), hubungan antara orang Belanda dan Cina tetap baik sampai pembantaian besar-besaran pada bulan Oktober 1740.
            Setelah peristiwa tahun 1740, kecenderungan asimilasi muncul kembali dan secara lebih luas, maka didapati penyebutan bahwa cukup banyak mesjid dibangun secara khusus oleh dan untuk kaum peranakan. Walaupun demikian, sekitar akhir abad ke-18, dan terutama pada awal abad ke-19, sangat terasa adanya semacam alergi anti Cina, namun bukan lagi dikalangan orang Eropa melainkan di kalangan orang Jawa. Alergi yang pertama itu semakin meningkat di kemudian hari, sejalan dengan persaingan yang semakin tampak jelas antara orang Cina dan kaum Borjuis Muslim. Di sepanjang tahun-tahun terakhir abad ke-19 dan terutama diawal abad ke-20 bangsa Cina diserang oleh bangsa Eropa (seperti kejadian pada tahun 1905, ketika terjadi konflik dengan kaum kapitalis di Surabaya) oleh kaum pribumi yang semakin menyadari kepentingan ekonomi mereka sendiri.
            Pada tahun 1912-1914, gerakan-gerakan pertama Sarekat Islam ditujukan untuk melawan para pengusaha kecil Cina di kota. Pada tahun 1924, gerakan Kaiin Bapa Kajah, yang merupakan gerakan setengah ratu adil, ditujukan untuk melawan golongan baba besar artinya melawan tuan tanah Cina di daerah Tangerang bertujuan mengembalikan tanah itu kepada mereka yang mengolahnya.
            Kepergian bangsa Eropa, mula-mula pada tahun 1942, kemudian pada tahun 1949 membuat kedua golongan borjuis itu berhadapan dan kali ini bangsa Cina kurang beruntung. Pertama mereka harus memilih kewarganegaraan Indonesia atau Cina (sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Zhou Enlai pada tahun 1955). Sementara pribumisasi, yang artinya penyitaan perusahaan-perusahaan demi kepentingan kaum pribumi mencapai puncaknya, sejumlah kerusuhan anti-Cina meluas secara berturut-turut. Sejak tahun 1965 dan 1966, asimilasi dijadwalkan kembali, yaitu asimilasi semesta bangsa Cina yang masuk ke agama Nasrani dan asimilasi yang didorong oleh Pemerintah yang memutuskan sederet kebijakan untuk menghilangkan identitas Cina.
            Beberapa orang yang dulu menyebut diri Cina berusaha untuk bertahan hidup dengan berbaur antara lain bergabung dengan BAKOM (Badan Komunikasi), yang para anggotanya menganjurkan untuk masuk agama Islam. Sebagai penutup, ada gunanya untuk membandingkan keadaan bangsa Cina di Indonesia (dan di Malaysia) dengan keadaan kelompok Hui atau kaum Muslim di Cina.