Sabtu, 01 Juni 2013

KURIKULUM YANG MENCERDASKAN VISI 2030 DAN PENDIDIKAN ALTERNATIF




Pendidikan di Indonesia jika dibicarakan tidak akan ada habisnya karena terlalu banyaknya masalah yang dihadapi. Mulai dari segi pembangunan sampai segi tenaga pengajarnya yang kurang mampu mendidik manusia Indonesia secara cerdas. Jika ingin berkaca sedikit kembali ke sejarah negara-negara besar contohnya amerika dengan diplomasi kemerdekaannya yang tak pernah berubah mengenai pendidikan untuk bangsanya, berbeda dengan Indonesia yang setiap pergantian parlemen selalu mengubah/mengamandemen undang-undang yang telah dirumuskan dengan baik oleh para pendiri bangsa ini terutama tentang pendidikan.
Tujuan akhir pendidikan di Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Namun,apa makna dari mencerdaskan kehidupan bangsa itu?
Cerdas dalam hal ini bukan berarti cerdas untuk diri sendiri saja tetapi cerdas dalam arti mampu membangun bangsa ini secara bersama-sama. Untuk dapat mewujudkan hal itu tentu saja tidak mudah. Diperlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup besar. Karena faktanya tingkat pendidikan di Indonesia tertinggal amat sangat jauh dari negara-negara lain. Namun, dengan optimisme yang tinggi seperti yang ada dalam buku ini tentang visi Indonesia 2030 yaitu menjadi 5 negara besar di dunia kita mampu mewujudkannya.
Untuk itu marilah kita merangkum sedikit permasalahan untuk mengukur tingkat kecerdasan yang sudah dicapai Indonesia. Dalam buku ini terdapat beberapa bukti belum cerdasnya kehidupan bangsa:
1)      Kita tidak mampu untuk tidak kekurangan air bersih dan bahan makanan di musim kering
2)      Kita tidak mampu mengatasi banjir dan tanah longsor di musim hujan
3)      Kita tidak mampu menemukan obat bagi penyakit yang berulang (periodik) mewabah di Indonesia, seperti demam berdarah
4)      Kita ketergantungan kepada hasil teknologi negara lain
5)      Kita tidak mampu menemukan, mengolah, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemampuan rakyat
6)      Kita tergantung kepada impor sedangkan kita adalah negara yang memiliki hasil bumi melimpah yang seharusnya menjadi negara pengekspor
7)      Kita tidak mampu menjaga keutuhan negara bangsa Indonesia karena banyaknya bagian-bagian Indonesia yang terlepas seperti timor timur, pulau sipadan dan ligitan, dan berbagai masalah perbatasan yang kritis
8)      Kita tidak mampu mengembangkan strategi yang komprehensif dan terintegrasi dengan dukungan yang kuat dari seluruh rakyat untuk mengatasi krisis multidimensi
Dari permasalahan di atas metode pendidikan seperti apakah yang cocok untuk meningkatkan kecerdasan bangsa ini?
Menurut pendapat saya pertama-tama yang harus dicerdaskan adalah guru. Karena guru merupakan unsur utama yang penting dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar guru di Indonesia masih mengikuti kurikulum yang ada yang jelas-jelas mereka tahu bahwa kurikulum itu tidak mampu mencerdaskan anak didiknya. Inovasi guru Indonesia sangatlah sedikit dan tidak banyak juga yang sekedar menunggu perkembangan saja (copy paste). Agar guru cerdas dan punya keberanian untuk memaknai SK (Standar Kompetensi) dan KD (Komptensi Dasar) diperlukan:
1)      Model pelatihan
Yakni dengan menggunakan rumus 30:70. Maksudnya 30% dari waktuya untuk ceramah/menjelaskan, sedangkan 70% waktunya digunakan untuk berdiskusi.
2)      Hindarkan guru-guru dari hanya menjiplak contoh
Maksudnya adalah membiarkan guru untuk membuat/merumuskan sendiri materi pokok, indikator, dsb. Dan setelah itu dikaji bersama.
3)      Optimalkan KKG dan MGMP
Maksudnya guru bisa saling share/bertukar pengalaman dan menemukan solusi segala permasalahan kurikulum atau pembelajaran selama mengajar
4)      Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,dan menyenangkan (PAKEM) adalah keharusan
Maksudnya tenaga pengajar harus menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan interaktif atau dialogis

Solusi lain yang mungkin bisa ditawarkan untuk pendidikan di Indonesia adalah dengan pendidikan alternatif. Yaitu pendidikan yang tidak harus mengikuti kurikulum yang ada tetapi tidak melenceng dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak contohnya seperti :
1)      Sekolah untuk anak jalanan
Mereka tidak mengikuti kurikulum yang ada tetapi menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Kebanyakan mereka belajar tentang cara berwirausaha. Karena tujuan pendidikan mereka tidak untuk persiapan ke jenjang selanjutnya tetapi menghasilkan sesuatu yang berguna dari hasil mereka belajar.
2)      Home schooling
Pendidikan ini lebih ditekankan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus ataupun yang tidak memiliki waktu untuk belajar di sekolah umum. Tetapi mereka tidak kalah dalam hal penguasaan materi pelajaran. Karena umumnya home schooling menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan sehingga peserta didik mampu mencapai tingkat kesenangan dalam belajar
Tapi, menurut saya dari pada sibuk membuat pendidikan alternative lebih baik memeratakan pendidikan di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena masalah biaya, terutama di daerah-daerah terpencil.
Itulah gambaran pendidikan di Indonesia dan solusi yang ditawarkan. Menurut saya visi Indonesia 2030 dalam buku ini hanya akan menjadi omongan belaka jika keadaan pendidikan Indonesia masih seperti ini.

Daftar pustaka
FORUM MANGUNWIJAYA
KURIKULUM YANG MENCERDASKAN
VISI 2030 DAN PENDIDIKAN ALTERNATIF

Tambahan dari gw….
Bila mengamati kondisi pendidikan saat ini, kalangan pendidikan dan kepentingan pendidikan masihlah sangat jauh dari sebuah kepentingan dan kebutuhan bersama, dimana pendidikan masih menjadi korban dari penguasa.
Sementara di berbagai daerah, pendidikanpun masih berada dalam kondisi keprihatinan. Mulai dari kekurangan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan hingga sukarnya masyarakat untuk mengikuti pendidikan karena permasalahan ekonomi dan kebutuhan hidup. Pada beberapa wilayah, anak-anak yang memiliki keinginan untuk bersekolah harus membantu keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semakin sukarnya akses masyarakat terhadap sumber kehidupan mereka.
Belum lagi bila berbicara pada kualitas pendidikan Indonesia yang hanya berorientasi pada pembunuhan kreatifitas berpikir dan berkarya serta hanya menciptakan pekerja. Kurikulum yang ada dalam system pendidikan Indonesia saat ini sangat membuat peserta didik menjadi pintar namun tidak cerdas. Pembunuhan kreatifitas ini disebabkan pula karena paradigma pemerintah Indonesia yang mengarahkan masyarakatnya pada penciptaan tenaga kerja untuk pemenuhan kebutuhan industri yang sedang gencar – gencarnya ditumbuhsuburkan di Indonesia.
System pendidikan nasional yang telah berlangsung hingga saat ini masih cenderung mengeksploitasi pemikiran peserta didik. Indikator yang dipergunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran (kognitif kalo ga salah), sehingga secara nilai di dalam rapor maupun ijazah tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah gencarnya industrialisasi yang berlangsung saat ini.
Pendidikan juga saat ini telah menjadi sebuah industri. Bukan lagi sebagai sebuah upaya pembangkitan kesadaran kritis untuk mencapai tujuan utama dari pendidikan, yaitu “mencerdaskan bangsa”. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktek jual – beli gelar, jual-beli ijazah hingga jual-beli nilai. Belum lagi menjadikan tumbuhnya bisnis-bisnis pendidikan yang mau tidak mau semakin membuat rakyat yang tidak mampu semakin terpuruk. Pendidikan hanyalah bagi mereka yang telah memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi. Ironinya, ketika ada inisiatif untuk membangun wadah-wadah pendidikan alternative, sebagian besar dipandang sebagai upaya membangun pemberontakan.
Dunia pendidikan sebagai jalan bagi peningkatan kapasitas anak bangsa haruslah dimulai dengan sebuah tujuan bahwa pendidikan adalah bagian untuk mengembangkan potensi, daya pikir dan daya nalar serta pengembangan kreatifitas yang dimiliki oleh peserta didik. Sistem pendidikan yang mengacuhkan ketiga hal tersebut hanyalah akan menciptakan keterpurukan terhadap sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini yang hanya akan menjadikan Indonesia tetap di bawah kendali bangsa asing.
Kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar pun hingga saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masih terlalu banyak penduduk Indonesia yang belum tersentuh pendidikan. Selain itu, layanan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bermutupun masih hanya di dalam angan. Lebih jauh, anggaran untuk pendidikan (di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan) di dalam APBN maupun APBD hingga saat ini masih dibawah 20% sebagaimana amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 49 UU No. 20/2003, bahkan hingga saat ini hanya berkisar diantara 2-5%.
Bila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, tersebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5, bahwa setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, atau social berhak memperoleh pendidikan khusus, warga Negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adapt yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga Negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Pemerintah senantiasa mengawasi jalannya pendidikan di Indonesia. Meningkatkan mutu sampai meningkatkan anggaran (20%) dan kesejahteraan guru/dosen.
Peran masyarakat dalam pendidikan nasional, terutama keterlibatan di dalam perencanaan hingga evaluasi masih di pandang sebagai sebuah kotak keterlibatan pasif. Inisiatif aktif masyarakat masih dipandang sebagai hal yang tidak dianggap penting. Padahal secara jelas di dalam pasal 8 UU No. 20/2003 disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Peran serta masyarakat saat ini hanyalah dalam bentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dimana proses pembentukan komite sekolahpun belum keseluruhannya dilakukan dengan proses yang terbuka dan partisipatif.
Pemerintah sangat memahami permasalahan-permasalahan pendidikan di daerah-daerah, oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan tentang adanya mata pelajaran muatan local (seperti bahasa melayu/arab melayu) dan adanya otonomi pendidikan bagi perguruan tinggi. Sehingga dengan demikian kebutuhan daerah bisa terpenuhi Pemerintah, para toko pendidikan senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan baik mutu, system dan program pendidikan di tanah air. Namun tidak semua kebijakan berjalan mulus seperti yang diharapkan. Oleh karena pihak, karena seperti kita maklumi, bahwa Indonesia sangat luas dan setiap daerah berbeda budayanya, corak, dan cara berfikir sehingga tidak heran kalau kebijakan-kebijakan yang telah digulirkan tidak berjalan dengan baik.
Undang-undang pendidikan, dan kebijakan pemerintah pusat berlaku untuk nasional (seluruh Indonesia) dan di tambah kebijakan – kebijakan / peraturan-peraturan daerah tentang pendidikan di daerah masing-masing. Namun dengan kondisi geografis, Indonesia yang begitu luas dan banyak daerah terpencil yang banyak kendala-kendala, hambatan-hambatan yang menyebabkan peraturan-peraturan dijalankan dengan toleran (tidak bisa dilaksanakan seutuhnya) di daerah terpencil tidak heran kalau biaya pendidikan kesejahteraan guru yang sering terlambat bahkan nihil.
Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya telah menjadi momentum untuk memperingatkan segenap negeri akan pentingnya arti pendidikan bagi anak negeri yang sangat kaya ini. Di tahun 2003, telah dilahirkan pula Undang-Undang tentang System Pendidikan Nasional melalui UU No. 20 tahun 2003 yang menggantikan UU No. 2 tahun 1989. Tersurat jelas dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataankesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntuan perubahan kehidupan local, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan krisis sumber-sumber kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dan keadilan hak. System pendidikan harus lebih dilanjutkan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumberdaya alam serta kepentingan-kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan system social dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Hari pendidikan Nasional tahun ini di tengah-tengah pertarungan politik Indonesia sudah selayaknya menjadi sebuah tonggak bagi bangkitnya bangsa Indonesia dari keterpurukan serta lepasnya Indonesia dari pejajahan bangsa asing. Sudah saatnya Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dengan sebuah kesejahteraan sejati bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kritik dari gw…
Cerdas adalah kemampuan untuk ‘belajar’ suatu hal dengan cepat. Dari definisinya terdapat kata belajar. Jadi jika seseorang dikatakan cerdas tanpa perlu belajar, darimana kita tahu dia merupakan orang yang cerdas?
Kecerdasan dan proses belajar merupakan hal yang berkaitan erat, dan karena waktu itu relatif, maka semua orang dapat dikatakan cerdas, hanya kadarnya relatif menurut waktu. Jadi hanya dengan belajarlah seseorang bisa cerdas.
Demikian juga dalam pendidikan yang ada di Indonesia. Di dalam UUD 1945 tertulis tujuan pendidikan di Indonesia yaitu untuk mencerdaskan bangsa. Namun tujuan tersebut sulit untuk tercapai. Mengapa demikian? Karena bangsa Indonesia melupakan proses menuju tujuan tersebut. Menurut data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Namun data tersebut tidak harus menjadi rujukan mengenai kondisi pendidikan maupun kualitas SDM. Yang terpenting saat ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kita tidak perlu untuk meraih posisi 1 di dalam data UNESCO maupun di dalam survei PERC yang saya sebutkan tadi. Yang menjadi tujuan utama bagi pemerintah Indonesia saat ini adalah bagaimana caranya menjadikan pendidikan nasional mencapai tujuan yang tertulis di undang-undang, seperti yang ada dalam UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Dan juga dalam Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Oleh karenanya tujuan pendidikan yang tertulis di undang-undang layaknya menjadi dasar dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

  
   



Kurikulum 2013 Tuntut Kesiapan Guru dan Siswa



Rabu, 20 February 2013 | 19:09 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto mengatakan efektivitas penerapan Kurikulum 2013 lebih kepada kesiapan guru dan sekolah. Ini terkait anggaran untuk Kurikulum 2013 yang membengkak dari Rp584 miliar menjadi Rp1,457 triliun.
"Perihal efektif tidaknya, lebih kepada kesiapan guru, buku pegangan guru maupun siswa," kata Utut Adianto saat dihubungi metrotvnews.com, Rabu (20/2).
Anggaran yang tercantum dalam dokumen Pengembangan Kurikulum 2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Komisi X bidang pendidikan itu belum final.
Dalam dokumen tersebut tercantum anggaran terbesar untuk pengadaan buku yang mencapai Rp1,035 triliun. Selebihnya untuk pelatihan guru. "Ini yang sedang kita minta secara tertulis di Komisi X (Panitia Kerja Kurikulum) ," kata Utut.
Rencananya, Komisi X akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi dengan Wakil Mendikbud. Selanjutnya, Rapat Internal Panja Kurikulum DPR disusul Rapat Komisi dan Rapat Kerja dengan Mendikbud untuk rekomendasi. (Timi TD/Agt)








Hasil Analisa saya
            Pada kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan. Kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis observasi integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru yang tahu bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk beradaptasi dengan hal – hal yang baru apalagi dalam waktu yang singkat.
            Dalam soal anggaran untuk pembuatan kurikulum saja memakan triliun rupiah, perihal efektif tidaknya terhadap kesiapan guru pada buku ajar guru maupun siswa. Sebaiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai kesiapan guru-guru dan sekolah yang belum menerapkan kebijakan kurikulum baru agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia-sia. Mengubah kurikulum tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang tidak singkat. jika dipaksakan, nantinya siswa yang akan jadi korban.
            Kesiapan guru, yang untuk sosialisasi dan pelatihan yang maksimal mustahil bisa dilakukan dalam waktu enam bulan meski pemerintah menggunakan sistem pelatihan berantai. Pemerintah  menyepelekan persoalan, sebuah kurikulum itu butuh waktu untuk disosialisasikan. Guru-guru harusnya dilatih benar-benar mengenai pemahaman isi kurikulum seperti apa, tujuannya apa, dan waktu enam bulan itu bisa dapat apa.


MAKALAH INTEGRASI CHINA DAN SIKLUS DINASTI



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Semenjak Cina menjadi suatu kekaisaran pada abad ke-3 sebelum Masehi, di Cina telah sering terjadi pergantian dinasti, atau keluarga penguasa. Secara garis besar, dinasti-dinasti ini terbagi menjadi dua jenis. Pertama, adalah dinasti besar yang berkuasa lama –misalnya Dinasti Han (awal abad ke-3 sebelum Masehi hingga tahun 220), T’ang (618-906), Sung (960-1279), Ming (1368-1644), dan dinasti terakhir Chi’ng, atau Manchu (1644-1912). Jenis kedua adalah sejumlah dinasti kecil yang hanya berkuasa sebentar di antara masa pemerintahan dinasti-dinasti besar. Beberapa dinasti kecil ini hanya bertahan selama tidak lebih dari 20 tahun atau bahkan kurang, seperti halnya dinasti Chi’ng sebelum Han.[1] Terlepas dari itu, muncul dan tenggelamnya sebuah dinasti memiliki beberapa hal yang menarik untuk dilihat. Pola-polanya yang mirip disertai dengan faktor pendorongnya yang berupa pepatah China kuno atau mandat langit menjadi hal yang unik.

2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dipetakan rumusan masalah sebagai berikut.
·         Apa yang dimaksud dengan dinasti?
·         Mengapa terjadi siklus dinasti?
·         Pola seperti apa yang selalu berulang dalam siklus dinasti?
·         Bagaimana kondisi sosial semasa peralihan dinasti?





KATA PENGANTAR

Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat merampungkan tugas ini yang berjudul “Integrasi China dan Siklus Dinasti”. Tugas ini disusun untuk memenuhi nilai tugas pada mata kuliah Sejarah Asia Timur. Adapun tugas ini masih sangat jauh dari sempurna, kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran pembaca. Agar kami dapat menyusun makalah dengan lebih baik lagi.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi kami yang menyusun, dan umumnya bagi para pembacanya





Jakarta, 12 Maret 2013

Penyusun






BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Dinasti
Dinasti adalah lamanya waktu sebuah keluarga memegang kekuasaan kekaisaran. Dalam konteks China, politik dinasti mulai diterapkan pada masa Dinasti Xia yang kemudian bertahan hingga 4000 tahun setelahnya. Sebelumnya, sistem pergantian kekuasaan di China adalah dengan menempatkan orang yang dianggap mampu mengemban jabatan tersebut. Polanya mirip dengan pada masa kekhalifahan Bani Umayyah. Tetapi, sistem pergantian semacam itu digantikan oleh sistem pewarisan kekuasaan berdasarkan keturunan. Tatkala Yu – kaisar Dinasti Xia – sudah tua, ia bermaksud menyerahkan kepemimpinannya kepada Bo Yi. Namun, putra Yu bernama Qi, berhasil membunuh Bo Yi dan merampas kekuasaan.[2] Dalam era globalisasi seperti sekarang ini pun dinasti politik masih sering kita jumpai. Bahkan dinasti politik belakangan ini menjadi ancaman serius yang dapat mencederai masa depan demokrasi Indonesia.

Siklus Dinasti
Baik lama maupun singkat, asli maupun asing, selama berabad-abad dinasti Cina jatuh dan bangun dalam suatu pola yang dilukiskan sebagai “daur dinasti”. Sebuah dinasti baru biasanya muncul setelah suatu periode terpecah belah dan perang saudara yang diakibatkan oleh kekacauan dinasti sebelumnya. Sekali berdiri, dinasti baru akan berlangsung melalui suatu pemerintahan yang baik dan kemakmuran ekonomi, diikuti oleh suatu kemunduran karena tekanan penduduk, petualangan militer, atau faktor lain, dan akhirnya disusul oleh keterpecahbelahan dan akhirnya jatuh.[3] Seperti sudah ditakdirkan, tapi bisa diterima secara logika, karena sebuah dinasti yang kemudian muncul setelah terjadinya permasalahan yang disebutkan tadi pasti akan membuat suatu kebijakan yang bertolak belakang dengan dinasti sebelumnya. Pola seperti ini pun secara empiris di alami oleh bangsa kita, Indonesia. Meskipun tidak sama, tetapi mirip, ketika era Orde Baru melarang segala opini yang sifatnya kritik itu dibungkam oleh negara. Kemudian ini memicu mereka yang sadar akan hak-hak kemanusiaan. Digulingkanlah Orde Baru ini pada Mei 1998, lalu pada era reformasi dilindungilah hak-hak mengemukakan pendapat sekalipun itu bersifat kritik.
Dalam konteks China, hal itu dapat kita temukan salah satunya pada masa Dinasti Qin yang kemudian digulingkan dan berdiri Dinasti Han. Pada masa Dinasti Qin, China ditudungi oleh seorang Tiran yang kejam yaitu Qin Shihuangdi. Salah satu kekejaman yang dilakukannya adalah membakar buku-buku karya para ahli filsafat zaman dahulu yang isinya bertentangan dengan pokok-pokok pikiran legalis (misalnya Konfusianisme).[4] Tindakan ini dilakukan untuk mencegah kritik terhadap pemerintahannya. Hal tersebut mirip dengan apa yang dilakukan oleh Soeharto bukan? Selain itu, sistem pajak dan kewajiban kerja bakti yang sangat berat dibebankan kepada rakyat.
Untuk itu, para penguasa Dinasti Han kemudian berusaha untuk menghapuskan undang-undang Dinasti Qin yang terlalu memberatkan rakyat. Salah satu usaha yang dilakukan adalah mengurangi pajak. Pajak tanah (tianzu) dikurangi hingga 1/30-nya, kerja bakti bagi negara dikurangi hingga sekali setiap tiga tahun dan dapat dihindari bila seseorang membayar sejumlah uang tertentu (gengfu), serta pajak perdagangan (suanfu) dikurangi hingga 40 qian (satuan mata uang pada zaman itu).[5] Pola-pola seperti ini juga dapat kita lihat pada masa Dinasti Qing, dimana kaisar pertamanya, Sunzhi, mencoba menarik simpati rakyat guna memperoleh dukungan terhadapnya. Sunzhi sadar bahwa dinastinya ini adalah dinasti “asing” bagi rakyat China dan ia mempelajari apa yang telah terjadi pada masa dinasti sebelumnya, yaitu Dinasti Yuan, yang juga runtuh karena dianggap oleh rakyat sebagai dinasti “asing”.

“Mandat Langit”
Ketika sebuah keluarga yang sedang berkuasa menjadi lemah dan korup, sebagaimana yang telah dilakukan mereka semua cepat atau lambat, maka berbagai urusan negara akan berkembang dengan buruk sekali. Harga pun akan naik sehingga rakyat tidak dapat hidup dengan tenang. Terdapat pepatah China kuno yang berbunyi, “Apabila harga barang telah naik sehingga rakyat tak dapat membelinya, Tuhan pun akan menitahkan suatu perubahan penguasa”.[6] Dengan kata lain dinasti baru pun muncul. Tanda-tanda akan runtuhnya suatu dinasti dan akan munculnya dinasti baru dapat di raba-raba dari indikasi-indikasi yang terjadi. Pola ini selalu berulang dan terus terjadi, bahkan sampai sekarang ini. Jika kita tarik pada apa yang akhir-akhir ini menjadi topik hangat di surat kabar, mengenai gerakan MKRI misalnya. Gerakan ini di isukan akan meng-kudeta Susilo Bambang Yudhoyono selaku petahana. Kudeta tersebut tentunya disokong dengan rasa ketidak-puasan masyarakat terhadap rezim tersebut. Seperti harga bawang dan cabai yang terus melangit serta kader-kader dari partai demokrat selaku pemenang pemilu banyak terjerat kasus tindak pidana korupsi. Terlepas dari benar atau tidaknya isu itu, disini dapat kita lihat mengenai substansi dari pepatah China yang disebutkan diatas. Pada masa Dinasti Xia pun seperti itu, Jie, kaisar terakhir dari dinasti ini adalah seorang yang korup. Ia lebih mementingkan hasratnya untuk memperindah bangunan istananya dibandingkan memikirkan nasib rakyatnya. Untuk itu terjadilah pemberontakan-pemberontakan yang kemudian meruntuhkan dinasti tersebut.

Siklus Dinasti: Pola yang Selalu Berulang
Sejarah Cina, hingga terbentuknya Republik Cina pada tahun 1912, banyak diwarnai dengan muncul dan tenggelamnya sebuah dinasti. Pergantian antar dinasti dalam sejarah Cina jarang terjadi dengan mulus dan damai. Sering kali satu dinasti didirikan sebelum dinasti yang ada berakhir dan sering pula suatu dinasti tetap ada hingga beberapa lama sejak dikalahkan.[7] Terbit dan tenggelamnya dinasti-dinasti ini pada dasarnya memiliki kesamaan dalam pola-pola yang dilaluinya, baik itu dalam aspek politik maupun ekonomi. Pada bagian ini akan dipaparkan mengenai pola-pola seperti apa yang selalu berulang dalam kaitannya dengan pergantian dinasti.
·         Politik
Dalam aspek politik ini ada beberapa pola yang selalu berulang, seperti diantaranya ketidak-cakapan kaisar dalam menjalankan roda pemerintahan, landasan hukum yang diterapkan, serangan dari bangsa barbar, dan juga intrik-intrik istana.


§  Ketidak-cakapan kaisar
Ketidak-cakapan kaisar dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian Siklus Dinasti, bahwa kemajuan dalam suatu dinasti itu biasanya diikuti dengan kemunduran. Hal ini disebabkan kaisar-kaisar terakhir dari suatu dinasti yang lupa akan amanat yang sedang dipegangnya. Seperti Jie, kaisar terakhir Dinasti Xia, ia adalah seorang kaisar yang korup yang lebih mementingkan hasrat pribadinya dibandingkan kepentingan rakyatnya. Lalu pada masa Dinasti Shang dibawah pemerintahan Zhouxin, yang merupakan seorang zalim. Ia membunuh orang yang berusaha menasihatinya agar menghentikan kekejaman itu,[8] kemudian muncullah dalam benak rakyat untuk menumbangkan dinasti ini.

§  Landasan hukum
Mengenai landasan hukum ini mungkin sama halnya dengan ideologi. Pada masa Dinasti Qin, seperti yang sudah disinggung diatas bahwa Qin Shihuangdi menganut aliran legalisme yang menyengsarakan rakyat. Kemudian pada masa Dinasti Han diterapkan tandingan dari apa yang diterapkan kaisar Qin itu, yaitu konfusianisme yang notabene lebih moderat. Pun pola seperti ini terus berlangsung, dalam konteks Indonesia, perumusan mengenai ideologi negara yang mampu merangkul setiap kepala rakyatnya diformulasikan pada sidang BPUPKI hingga akhirnya ditetapkan ideologi Pancasila.

§  Serangan dari bangsa Barbar
Serangan ini terus menerus menjadi ancaman bagi setiap dinasti di China. Untuk itu Kaisar Qin Shihuangdi dari Dinasti Qin, membuat apa yang sekarang dikenal dengan tembok China guna membendung serangan itu. Meskipun nantinya pada tahun 1279 bangsa Barbar berhasil menaklukan Dinasti Song dan mendirikan Dinasti Yuan.


§  Intrik istana
Konflik-konflik internal yang terjadi didalam istana pun menjadi hal yang sangat sering terjadi. Perebutan kursi kekaisaran menjadi pemandangan yang menarik untuk dilihat. Sebagaimana yang terjadi pada masa Dinasti Han. Kala itu, Kaisar Lingdi yang naik tahta saat berusia 12 tahun mengusir permaisurinya dan dua tahun kemudian seorang selir bermarga He melahirkan seorang putra, sehingga kaisar mengangkatnya sebagai permaisuri. Putranya ini diberi nama Liu Bian dan diangkat sebagai putera mahkota. Untuk mengukuhkan kekuasaannya permaisuri meracuni seorang selir lainnya yang juga telah melahirkan seorang putra bernama Liu Xie. Pada zaman itu, faksi pemegang kekuasaan lainnya juga terletak pada kaum keberi. Terjadilah upaya-upaya saling bunuh membunuh antara kaum keberi dan permaisuri He.[9] Permasalahan-permasalahan seperti inilah yang selalu saja berulang dalam sebuah dinasti ketika sang kaisar akan menetapkan seorang putera mahkota.

·         Ekonomi
Seperti halnya politik, ada pola-pola yang sama yang berulang dalam aspek ekonomi. Hal ini terkait pemulihan bidang pertanian pada setiap dinasti baru, sistem pajak, sistem pembagian tanah, dan juga pembangunan jalur perdagangan dan transportasi.

§  Pemulihan bidang pertanian
Pasca terjadinya pemberontakan untuk menurunkan suatu dinasti lama, dinasti baru yang muncul biasanya kembali menata bidang pertanian. Hal ini menjadi wajar, mengingat pertanianlah yang mengisi kas-kas negara. Dengan berbagai kebijakan dalam pertanian seperti pajak dan pembagian tanah telah berhasil menjadi penopang bangsa China dari segi ekonomi.


§  Sistem pajak
Sistem pajak juga dinilai menjadi pola yang selalu berulang dan diwarnai modifikasi-modifikasi setiap dinasti. Seperti pada masa yang disebut para ahli sejarawan sebagai Dinasti Utara-Selatan. Sistem perpajakan yang dikembangkan pada masa ini disebut zudiaofa. Dimana pajak yang dibayarkan berupa gandum dan juga sutera serta barnag-barang berharga lainnya sesuai dnegan usia serta jenis kelamin mereka.[10] Dalam sistem pajak ini mungkin pada dasarnya adalah sama, yaitu mengenai pajak tanah dan hasil-hasil pertanian. Tetapi yang membedakannya dari setiap dinasti ini adalah besaran yang dikenakannya.

§  Sistem pembagian tanah
Sama seperti halnya sistem pajak, sistem pembagian tanah jua merupakan kebijakan yang selalu diterapkan dalam setiap dinasti. Pada masa yang disebut para ahli sejarawan dengan Dinasti Utara-Selatan, diterapkan sistem pembagian tanah. Seorang budak diberikan sebidang tanah dengan ukuran tertentu yang harus mereka kerjakan seumur hidupnya. Para pejabat kerajaan pun diberikan sebidang tanah dengan luas tertentu yang tetap menjadi milik kerajaan dan bukannya pribadi. Tanah yang diberikan kerajaan itu tidak boleh dijual kembali.[11] Hal ini pun kembali diterapkan pada masa Dinasti Tang. Sistem pembagian tanah ini mungkin dimaksudkan untuk menjamin pemasukan yang pasti dari negara dengan mengurangi kepemilikan tanah oleh para tuan tanah.

§  Jalur perdagangan dan Transportasi
Jalur perdagangan dan transportasi pun menjadi perhatian dari setiap dinasti yang berkuasa. Tentu saja demikian, mengingat hal itu akan berdampak pula pada kas negara. Pemerintah Dinasti Tang memperpanjang terusan yang telah dibangun para Dinasti Sui guna memperlancar transportasi gandum dari daerah aliran sungai Yangzhi yang subur ke utara. Kemudian ibu kota dibagi menjadi beberapa sektor dan terdapat dua pasar yang menyediakan kebutuhan warganya sekaligus menjadi sumber pendapatan pajak negara.[12] Pada masa Dinasti Utara-Selatan pun demikian, dan hampir setiap dinasti melakukannya.

Kondisi Sosial Pada Masa Siklus Dinasti
            Pertanyaan yang muncul seiring dengan berlangsungnya peralihan dinasti adalah, bagaimanakah rakyat dapat hidup seperti biasanya sementara perjuangan berlangsung? Kenyataannya adalah mereka mampu berlaku demikian karena struktur masyarakatnya.[13] Pearl S Buck. menyebut dua hal yang sangat penting didalam struktur masyarakat ini. Yang pertama adalah administrasi pemerintahan Cina. Dalam setiap pemerintahan, administrasi pemerintahan ini terdiri atas para karyawan yang akan terus bekerja tidak peduli partai politik atau dinasti apa yang sedang berkuasa.
Unsur lain yang menstabilkan Cina adalah keluarga. Alih-alih membentuk jaringan kepolisian yang terinci, bangsa Cina hanya menyuruh setiap keluarga bertanggung jawab terhadap setiap anggota keluarganya. Keluarga berarti saudara, bukan hanya orang tua saja, melainkan paman, bibi, kakek, nenek, dan saudara sepupu yang jauh ikatannya. Seorang laki-laki (atau perempuan) tidak memiliki kemampuan untuk berperilaku menyimpang karena semua saudara mengawasinya. Seluruh keluarga akan mengawasinya karena mereka harus memikul akibat kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan anak tadi. Tanggung jawab ini begitu mendalamnya sehingga, jika anak tadi sudah tak dapat lagi dikendalikan, keluarganya harus membunuhnya. Namun, tanggung jawab dan kontrol keluarga secara menyeluruh ini mengakibatkan masyarakat menjadi teratur dan berperilaku baik bahkan selama masa-masa peralihan dinasti.




  BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Sebuah dinasti baru biasanya muncul setelah suatu periode terpecah belah dan perang saudara yang diakibatkan oleh kekacauan dinasti sebelumnya. Ketika sebuah keluarga yang sedang berkuasa menjadi lemah dan korup, sebagaimana yang telah dilakukan mereka semua cepat atau lambat, maka berbagai urusan negara akan berkembang dengan buruk sekali. Harga pun akan naik sehingga rakyat tidak dapat hidup dengan tenang. Terdapat pepatah Cina kuno yang berbunyi, “Apabila harga barang telah naik sehingga rakyat tak dapat membelinya, Tuhan pun akan menitahkan suatu perubahan penguasa”. Dengan kata lain, dinasti baru pun muncul.
Bagaimanakah rakyat dapat hidup seperti biasanya sementara perjuangan berlangsung? Kenyataannya adalah mereka mampu berlaku demikian karena struktur masyarakatnya. Pearl S Buck. menyebut dua hal yang sangat penting didalam struktur masyarakat ini. Yang pertama adalah administrasi pemerintahan Cina. Unsur lain yang menstabilkan Cina adalah keluarga. Alih-alih membentuk jaringan kepolisian yang terinci, bangsa Cina hanya menyuruh setiap keluarga bertanggung jawab terhadap setiap anggota keluarganya. Dua unsur ini mengakibatkan masyarakat menjadi teratur dan berperilaku baik bahkan selama masa-masa peralihan dinasti.








DAFTAR PUSTAKA

Taniputera, Ivan. History Of China. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
Horst, D. Van der. Geschiedenis van China. Jogjakarta: UGM, 1982.
S. Buck, Pearl. China Sebuah Pengantar.
Sutopo, FX. China: Sejarah Singkat. Jogjakarta: Garasi, 2009.



[1] Pearl S. Buck. Cina: Sebuah Pengantar. (Penulis The Good Earth).
[2] Ivan Taniputera, History of China (Ar-Ruzz Media: Jogjakarta, 2011), hal. 55.
[3] Pearl S. Buck, Op. cit. hal. 20
[4] Ivan Taniputera, Op. cit. hal. 144
[5] Ibid., hal. 200-201
[6] Pearl S. Buck, Op. cit. hal 2
[8] Ivan Taniputera, Op. cit. hal. 62
[9] Ibid., hal. 183-184
[10] Ibid., Hal. 301
[11] Ibid., Hal. 300
[12] Ibid., hal. 356
[13] Pearl S. Buck, Op. cit. hal. 2