Sabtu, 17 November 2012

Kedudukan dan Fungsi Sejarah Lokal dalam Sejarah Nasional

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Pengembangan sejarah nasional sekarang ini sering kurang memberi makna bagi orang-orang tertentu terutama sejarah daerahnya sendiri. Banyak sejarah nasional tidak dapat menggali lebih mendalam tentang kajiannya dan bersifat umum saja. Sejarah daerah kita sendiri terkadang luput dari pengetahuan kita dan sejarah lokal juga bisa digunakan untuk mengoreksi generalisasi-generalisasi dari Sejarah nasional. Sejarah lokal sengaja dibuat untuk orang-orang dari zaman kemudian dari hidup pembuatnya.
Antara sejarah lokal dan Nasional sangatlah berhubungan. Dengan melakukan penelitian tentang sejarah lokal, kita tidak hanya memperkaya pembendaharaan sejarah Nasional tetapi lebih penting lagi memperdalam pengetahuan kita tentang dinamika sosiokultural dari masyarakat Indonesia yang majemuk ini secara lebih intim. Dengan ini kita makin menyadari berbagai corak penghadapan manusia dengan lingkungannya dan dengan sejarahnya serta memperdalam pula kesadaran sejarah kita untuk mendapatkan makna dari berbagai peristiwa sejarah yang dilalui.

1.2.      Rumusan Masalah
1.2.1.           Apa pengertian sejarah lokal dan sejarah nasional?
1.2.2.           Bagaimana keterkaitan hubungan antara sejarah lokal dan sejarah nasional?
1.2.3.           Bagaimana sejarah lokal dalam melengkapi sejarah nasional?
1.2.4.           Apa fungsi sejarah lokal sebagai dimensi mikro terhadap sejarah nasional?
1.2.5.           Bagaimana kedudukan sejarah lokal dalam sejarah nasional?

1.3.      Tujuan Penulisan
1.3.1.      Agar pembaca dapat mengetahui pengertian sejarah lokal dan sejarah nasional.
1.3.2.      Agar pembaca dapat mengetahui hubungan antara sejarah lokal dan sejarah nasional.
1.3.3       Agar pembaca dapat memahami fungsi sejarah lokal sebagai dimensi mikro dalam melengkapi sejarah nasional sebagai dimensi makro.        
1.3.4       Agar pembaca dapat mengetahui kriteria sejarah lokal dalam sejarah nasional.







BAB II
 PEMBAHASAN


2.1.   Pengertian Sejarah lokal dan Sejarah Nasional
Sejarah lokal (SL) sudah ada dan lama berkembang sebelum ada sejarah Nasional. SL itu berkaitan dengan kajian tentang asal-usul tempat tinggal (daerah) atau suku bangsa/etnis maupun kebudayaannya. Uraian tentang ini cukup banyak di Indonesia dan namanya: Babad, Riwayat, Hikayat, Tambo dan untuk itu disebut Sejarah Tradisional.
Sejarah lokal bisa dikatakan sebagai suatu bentuk penulisan sejarah dalam lingkup yang terbatas yang meliputi suatu lokalitas tertentu. Keterbatasan lingkup itu biasanya dikaitkan dengan unsur wilayah ( unsur spatial ). Di indonesia sejarah lokal bisa disebut pula sebagai sejarah daerah. Namun tidak jarang yang mengklaim bahwa sejarah lokal sama dengan sejarah daerah. Taufik Abdullah misalnya dia tidak setuju lokal disamakan dengan daerah, karena daerah indentik dengan politik. Dan bisa mengabaikan etnis kultural yang sebenarnya, lebih mencerminkan unit lokalitas suatu perkembangan sejarah. Banyak sekali persamaan sejarah Lokal itu. Jordan menggariskan ruang lingkup sejarah lokal yaitu keseluruhan Lingkungan sekitar yang bisa berupa kesatuan wilayah seperti desa, kecamatan, kabupaten, kota kecil dan lain-lain. Pengertian lain yang diangkat sebagai definisi Sejarah lokal dalam buku ini yaitu studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood) tertentu dalam dinamika perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan.
Sedangkan sejarah nasional digunakan sebagai suatu konsep resmi negara. Sejarah nasional lebih bersifat konsepsi umum yang mendukung penanaman nilai nasionalisme, biasanya merupakan hal-hal lokal yang dianggap memiliki pengaruh secara nasional dan kebangsaan.

2.2.  Hubungan antara Sejarah Lokal dan Sejarah Nasional
            Sejarah lokal seringkali dipahami sebagai bagian dari sejarah nasional. Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa studi sejarah lokal diperlukan untuk mencari bahan sebagai penyusun nasional yang akhirnya hanya menghasilkan sejarah nasional versi lokal. Realitas yang mencul di daerah-daerah dapat berubah, sehingga kadang-kadang peristiwa nasional yang penting dalam kategori sejarah nasional bisa saja tidak memiliki arti apa-apa pada sejarah lokal. Sejarah nasional ditentukan oleh faktor-faktor ekstra lokal, bukan sekedar kumpulan-kumpulan peristiwa local, atau peristiwa lokal yang strategis namun juga tergantung pada kekuatan politik saat itu dan faktor internasional. Penyusunan sejarah nasional tidak hanya sekedar berdasarkan “pantas tidaknya” peristiwa untuk menjadi unsure dari sejarah nasional, namun juga berdasarkan logika keterkaitan peristiwa tersebut dengan latar belakang yang berlaku secara nasional.
            Sejarah lokal tidak harus memiliki kurun waktu periode yang sama dengan sejarah nasional. Karena lingkupnya yang “terbatas” maka sejarah lokal mempelajari manusia lebih mendetail. Tidak hanya manusia yang berperan sebagai tokoh sentral/besar dalam sebuah peristiwa namun juga manusia dengan setiap dinamika kehidupannya. Sejarah lokal menurut P.D. Jordan, di negara Barat penggunaan istilah sejarah lokal (local history) dikenal pula sebagai neighborhood history atau community history. Diartikan sebagai “the entire range of possibilities in a person’s immediate environment”. Pembatasan tidak hanya dari ruang lingkup spasial atau keruangan seperti desa, kota, kabupaten, dan provinsi namun juga pranata-pranata sosial serta unit-unit budaya yang ada di lingkungan tersebut. Unsur sosial dan budaya tersebut seperti keluarga, pola pemukiman, mobilitas sosial, pasar, teknologi pertanian, lembaga pemerintahan setempat. Sejarah lokal menurut P. D Jordan ini diartikan oleh I Gde Widja sebagai studi tentang kehidupan masyarakat atau komunitas khusus dari sebuah lingkungan tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

2.3.  Sejarah Lokal dalam Melengkapi Sejarah Nasional
Sejarah lokal dapat melengkapi sejarah nasional, karena sejarah nasional hanya membicarakan sesuatu secara umum sehingga sifatnya terbatas. Sejarah lokal memberikan detail sehingga mampu melengkapi kekurangan sejarah nasional. Misalkan sejarah nasional membicarakan proklamasi 1945, pasti hanya membicarakan kisah di Jakarta. Hal ikhwal proklamasi di daerah/lokal akan menjadi fungsi pelengkap sejarah nasional. Hasil studi khusus pada sejarah lokal akan memberikan pengetahuan lebih umum terhadap kejadian-kejadian historis di tingkat lokal yang merupakan dimensi sejarah nasional.



2.4.  Fungsi Sejarah Lokal Sebagai Dimensi Mikro Terhadap Sejarah Nasional
            Dalam studi sejarah, salah satu masalah yang dihadapi sejarawan ialah penentuan kesatuan kerangka peristiwa yang menjadi pusat perhatiannya dalam melihat proses persambungan peristiwa-peristiwa. Dalam hubungan ini dikenal istilah unit-unit sejarah. Sejarawan perlu menentukan batas-batas yang akan memungkinkan mereka membatasi ruang lingkup kegiatannya. Misalnya membedakan antara yang disebut kejadian historis dengan kejadian non-historis. Cara yang lain yang juga bisa dijadikan dasar kategorisasi peristiwasejarah, yaitu melihat peristiwa-peristiwa itu dalam rangka apa yang disebut sebagai “unit sejarah”. Yang penting dalam kategorisasi peristiwa sejarah adalah adanya kerangka kesatuan yang di dalamnya mengandung pola-pola dari fakta-fakta yang berada dalam satu kerangka tersebut, di dalamnya juga mengandung aspek kesatuan temporal serta kesatuan spatial dari rangkaian peristiwanya. Dengan demikian, unit-unit historis itu terwujud dari berbagai kategori yangmenyebabkan adanya variasi lingkup sejarah.Sejarawan Inggris, A.J Toynbee meskipun mengakui adanya unit historisyang merupakan kesatuan negara dan bangsa, tapi lebih cenderung pada unithistoris makro. Sebaliknya kelompok sejarawan praktis lebih melihat kesatuan lapangan studi sejarah yang bisa dipahami itu berada pada lingkungan sejarah mikro.

2.5.   Kedudukan Sejarah Lokal dalam Sejarah Nasional
Seperti yang sudah diketahui bahwa sejarah lokal merupakan bagian sejarah yang bersifat mikro sedangkan untuk sejarah nasional sendiri bersifat makro. Yang mana sejarah nasional lebih bersifat konsepsi umum yang mendukung penanaman nilai nasionalisme. Dan untuk sejarah lokal sebagai mikro dapat memberikan bantuan dalam kajian sejarah nasional yang membicarakan sesuatu secara umum.
Hubungan erat antara mikro dan dimensi makro dalam sejarah bisa pula dilihat dalam hubungan studi sejarah di Indonesia. Menurut Kartodirdjo  bahwa banyak peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat lokal, sebenarnya hanya bisa dimengerti dengan baik apabila dihubungan dengan dimensi sejarah nasional. Menurutnya sebagai contoh yaitu hal-hal yang dibawa oleh proses westernisasi seperti diperkenalkannya sistem pajak, sewa tanah, birokrasi modern yang membawa fenomena baru dalam kehidupan penduduk pedesaan.
Keterkaitan antara sejarah lokal dengan sejarah nasional tidak dapat dikatakan bahwa kumpulan-kumpulan dari sejarah lokal itu dapat diartikan sejarah nasional. Karena  sejarah lokal sebagai penyempurnakan sejarah nasional dan memberi hubungan timbal balik.
Dan dapat disimpulkan bahwa dalam sejarah nasional lebih ditekankan pada gambaran yang lebih meluas serta lebih menyeluruh dari suatu lingkungan bangsa yang bersifat umum dengan tidak terlalu memperhatikan hal-hal kecil dalam peristiwa lokal, sedangkan dalam sejarah lokal  yang lebih diperhatikan adalah peristiwa-peristiwa di lingkungan sekitar yang mencangkup suatu lokalitas dan menempatkan sejarah nasional sebagai latar belakang dari peristiwa-peristiwa khusus di lokalitas tersebut. Dengan demikian sejarah nasional yang  hanya membicarakan sesuatu secara umum dan sifatnya terbatas. Sejarah Lokal memberikan detail sehingga mampu melengkapi kekurangan sejarah nasional.




BAB  III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
            Sejarah lokal menjadi semakin kurang terlokasikan. Sejarah lokal bersifat melebar, horizonnya semakin mengembang menuju ke arah perbandingan-perbandingan yang meluas. Bahwa dalam sejarah nasional tekanan terutama diberikan pada gambaran yang lebih meluas serta menyeluruh dari suatu lingkungan bangsa dengan tidak terlalu memperhatikan detail-detail peristiwa lokal. Sedangkan dalam sejarah lokal yang mendapat perhatian utama justru peristiwa-peristiwa dilingkungan sekitar suatu lokalitas sebagi suatu kebulatan, dan menempatkan sejarah nasional sebagai latar belakang dari peristiwa khusus di lokalitas.
            Melakukan koreksi terhadap generalisasi-generalisasi yang sering dibuat dalam penulisan sejarah nasional. Banyaknya ketumpang tindihan pengertian dan pemahaman mengenai sejarah nasional dan sejarah lokal. Tidak semua peristiwa atau perubahan yang digeneralisir/dianggap menjadi fakta nasioanl yang berlaku bagi semua wilayah Indonesia.






DAFTAR PUSTAKA

·         Widya, I Gde. 1989. Sejarah Lokal suatu perspektif dalam pengajaran sejarah. Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
·         Priyadi, Sugeng. 2012. Sejarah Lokal Konsep, Metode dan Tantangannya. Yogyakarta: Ombak.

2 komentar:

  1. klo skema kedudukan sejarah lokal terhadap sejarah nasional gmana ??

    BalasHapus
  2. artikel yang menarik untuk memambah ilmu dan pengetahuan

    BalasHapus