BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengembangan
sejarah nasional sekarang ini sering kurang memberi makna bagi
orang-orang
tertentu terutama sejarah daerahnya sendiri. Banyak sejarah nasional
tidak dapat menggali lebih mendalam
tentang kajiannya dan bersifat
umum saja. Sejarah daerah kita sendiri terkadang luput dari pengetahuan
kita
dan sejarah lokal juga bisa digunakan untuk mengoreksi
generalisasi-generalisasi dari Sejarah nasional. Sejarah lokal sengaja
dibuat untuk orang-orang dari zaman kemudian dari hidup pembuatnya.
Antara
sejarah lokal dan Nasional sangatlah berhubungan. Dengan melakukan
penelitian tentang sejarah lokal, kita tidak hanya memperkaya
pembendaharaan
sejarah Nasional tetapi lebih penting lagi memperdalam pengetahuan kita
tentang dinamika sosiokultural dari masyarakat Indonesia yang majemuk
ini
secara lebih intim. Dengan ini kita makin menyadari berbagai corak
penghadapan
manusia dengan lingkungannya dan dengan sejarahnya serta memperdalam
pula
kesadaran sejarah kita untuk mendapatkan makna dari berbagai peristiwa
sejarah
yang dilalui.
1.2. Rumusan
Masalah
1.2.1.
Apa
pengertian sejarah lokal dan sejarah nasional?
1.2.2.
Bagaimana
keterkaitan hubungan antara sejarah lokal dan sejarah nasional?
1.2.3.
Bagaimana
sejarah lokal dalam melengkapi sejarah nasional?
1.2.4.
Apa
fungsi sejarah lokal sebagai dimensi mikro terhadap sejarah nasional?
1.2.5.
Bagaimana
kedudukan sejarah lokal dalam sejarah nasional?
1.3. Tujuan
Penulisan
1.3.1. Agar pembaca dapat mengetahui
pengertian sejarah lokal dan
sejarah nasional.
1.3.2. Agar
pembaca
dapat mengetahui hubungan antara sejarah lokal dan sejarah nasional.
1.3.3 Agar pembaca dapat memahami fungsi sejarah
lokal sebagai dimensi mikro dalam melengkapi sejarah nasional sebagai
dimensi
makro.
1.3.4 Agar pembaca dapat mengetahui
kriteria sejarah lokal dalam
sejarah nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Sejarah lokal dan
Sejarah Nasional
Sejarah lokal (SL) sudah ada dan
lama berkembang sebelum ada sejarah Nasional. SL itu berkaitan dengan
kajian
tentang asal-usul tempat tinggal (daerah) atau suku bangsa/etnis maupun
kebudayaannya. Uraian tentang ini cukup banyak di Indonesia dan namanya:
Babad,
Riwayat, Hikayat, Tambo dan untuk itu disebut Sejarah Tradisional.
Sejarah lokal
bisa
dikatakan sebagai suatu bentuk penulisan sejarah dalam lingkup yang
terbatas
yang meliputi suatu lokalitas tertentu. Keterbatasan lingkup itu
biasanya
dikaitkan dengan unsur wilayah ( unsur spatial ). Di indonesia sejarah
lokal bisa disebut pula sebagai sejarah
daerah. Namun tidak jarang yang mengklaim bahwa sejarah lokal sama
dengan
sejarah daerah. Taufik Abdullah misalnya dia tidak setuju lokal
disamakan
dengan daerah, karena daerah indentik dengan politik. Dan bisa
mengabaikan
etnis kultural yang sebenarnya, lebih mencerminkan unit lokalitas suatu
perkembangan sejarah. Banyak sekali persamaan sejarah Lokal itu. Jordan
menggariskan ruang lingkup sejarah lokal yaitu keseluruhan
Lingkungan
sekitar yang bisa berupa kesatuan wilayah seperti desa, kecamatan,
kabupaten,
kota kecil dan lain-lain. Pengertian lain yang diangkat sebagai
definisi
Sejarah lokal dalam buku ini yaitu studi tentang kehidupan
masyarakat atau
khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood)
tertentu dalam
dinamika perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan.
Sedangkan
sejarah
nasional digunakan sebagai suatu konsep resmi negara. Sejarah nasional
lebih
bersifat konsepsi umum yang mendukung penanaman nilai nasionalisme,
biasanya
merupakan hal-hal lokal yang dianggap memiliki pengaruh secara nasional
dan
kebangsaan.
2.2. Hubungan
antara Sejarah Lokal dan Sejarah
Nasional
Sejarah lokal
seringkali dipahami sebagai bagian dari sejarah nasional. Hal ini
dilatarbelakangi oleh fakta bahwa studi sejarah lokal diperlukan untuk
mencari
bahan sebagai penyusun nasional yang akhirnya hanya menghasilkan sejarah
nasional versi lokal. Realitas yang mencul di daerah-daerah dapat
berubah,
sehingga kadang-kadang peristiwa nasional yang penting dalam kategori
sejarah
nasional bisa saja tidak memiliki arti apa-apa pada sejarah lokal.
Sejarah
nasional ditentukan oleh faktor-faktor ekstra lokal, bukan sekedar
kumpulan-kumpulan peristiwa local, atau peristiwa lokal yang strategis
namun
juga tergantung pada kekuatan politik saat itu dan faktor internasional.
Penyusunan sejarah nasional tidak hanya sekedar berdasarkan “pantas
tidaknya”
peristiwa untuk menjadi unsure dari sejarah nasional, namun juga
berdasarkan
logika keterkaitan peristiwa tersebut dengan latar belakang yang berlaku
secara
nasional.
Sejarah
lokal
tidak harus memiliki kurun waktu periode yang sama dengan sejarah
nasional. Karena lingkupnya yang “terbatas” maka sejarah lokal
mempelajari
manusia lebih mendetail. Tidak hanya manusia yang berperan sebagai tokoh
sentral/besar dalam sebuah peristiwa namun juga manusia dengan setiap
dinamika
kehidupannya. Sejarah lokal menurut P.D. Jordan, di negara Barat
penggunaan
istilah sejarah lokal (local history) dikenal pula sebagai neighborhood
history
atau community history. Diartikan sebagai “the entire range of
possibilities in
a person’s immediate environment”. Pembatasan tidak hanya dari ruang
lingkup
spasial atau keruangan seperti desa, kota, kabupaten, dan provinsi namun
juga
pranata-pranata sosial serta unit-unit budaya yang ada di lingkungan
tersebut.
Unsur sosial dan budaya tersebut seperti keluarga, pola pemukiman,
mobilitas
sosial, pasar, teknologi pertanian, lembaga pemerintahan setempat.
Sejarah
lokal menurut P. D Jordan ini diartikan oleh I Gde Widja sebagai studi
tentang
kehidupan masyarakat atau komunitas khusus dari sebuah lingkungan
tertentu
dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
2.3. Sejarah
Lokal dalam Melengkapi Sejarah
Nasional
Sejarah
lokal dapat melengkapi sejarah nasional, karena sejarah nasional hanya
membicarakan sesuatu secara umum sehingga sifatnya terbatas. Sejarah
lokal
memberikan detail sehingga mampu melengkapi kekurangan sejarah nasional.
Misalkan sejarah nasional membicarakan proklamasi 1945, pasti hanya
membicarakan kisah di Jakarta. Hal ikhwal proklamasi di daerah/lokal
akan
menjadi fungsi pelengkap sejarah nasional. Hasil studi khusus pada
sejarah
lokal akan memberikan pengetahuan lebih umum terhadap kejadian-kejadian
historis di tingkat lokal yang merupakan dimensi sejarah nasional.
2.4. Fungsi
Sejarah Lokal Sebagai Dimensi Mikro
Terhadap Sejarah Nasional
Dalam studi sejarah, salah satu
masalah yang dihadapi sejarawan ialah penentuan kesatuan kerangka
peristiwa
yang menjadi pusat perhatiannya dalam melihat proses persambungan
peristiwa-peristiwa. Dalam hubungan ini dikenal istilah unit-unit
sejarah.
Sejarawan perlu menentukan batas-batas yang akan memungkinkan mereka
membatasi
ruang lingkup kegiatannya. Misalnya membedakan antara yang disebut
kejadian
historis dengan kejadian non-historis. Cara yang lain yang juga bisa
dijadikan
dasar kategorisasi peristiwasejarah, yaitu melihat peristiwa-peristiwa
itu
dalam rangka apa yang disebut sebagai “unit sejarah”. Yang penting dalam
kategorisasi peristiwa sejarah adalah adanya kerangka kesatuan yang di
dalamnya
mengandung pola-pola dari fakta-fakta yang berada dalam satu kerangka
tersebut,
di dalamnya juga mengandung aspek kesatuan temporal serta kesatuan
spatial dari
rangkaian peristiwanya. Dengan demikian, unit-unit historis itu terwujud
dari
berbagai kategori yangmenyebabkan
adanya
variasi lingkup sejarah.Sejarawan Inggris, A.J Toynbee meskipun
mengakui
adanya unit historisyang merupakan kesatuan negara dan bangsa, tapi
lebih
cenderung pada unithistoris makro. Sebaliknya kelompok sejarawan praktis
lebih
melihat kesatuan lapangan studi sejarah yang bisa dipahami itu berada
pada
lingkungan sejarah mikro.
2.5. Kedudukan Sejarah Lokal dalam Sejarah Nasional
Seperti
yang sudah diketahui bahwa sejarah lokal merupakan bagian sejarah yang
bersifat
mikro sedangkan untuk sejarah nasional sendiri bersifat makro. Yang mana
sejarah
nasional lebih bersifat konsepsi umum yang mendukung penanaman nilai
nasionalisme.
Dan untuk sejarah lokal sebagai mikro dapat memberikan bantuan dalam
kajian
sejarah nasional yang membicarakan sesuatu secara umum.
Hubungan
erat antara mikro dan dimensi makro dalam sejarah bisa pula dilihat
dalam
hubungan studi sejarah di Indonesia. Menurut Kartodirdjo
bahwa banyak peristiwa-peristiwa sejarah yang
bersifat lokal, sebenarnya hanya bisa dimengerti dengan baik apabila
dihubungan
dengan dimensi sejarah nasional. Menurutnya sebagai contoh yaitu hal-hal
yang
dibawa oleh proses westernisasi seperti diperkenalkannya sistem pajak,
sewa
tanah, birokrasi modern yang membawa fenomena baru dalam kehidupan
penduduk
pedesaan.
Keterkaitan
antara sejarah lokal dengan sejarah nasional tidak dapat dikatakan bahwa
kumpulan-kumpulan dari sejarah lokal itu dapat diartikan sejarah
nasional. Karena
sejarah lokal sebagai penyempurnakan
sejarah nasional dan memberi hubungan timbal balik.
Dan
dapat disimpulkan bahwa dalam sejarah nasional lebih ditekankan pada
gambaran
yang lebih meluas serta lebih menyeluruh dari suatu lingkungan bangsa
yang
bersifat umum dengan tidak terlalu memperhatikan hal-hal kecil dalam
peristiwa
lokal, sedangkan dalam sejarah lokal
yang lebih diperhatikan adalah peristiwa-peristiwa di lingkungan
sekitar
yang mencangkup suatu lokalitas dan menempatkan sejarah nasional sebagai
latar
belakang dari peristiwa-peristiwa khusus di lokalitas tersebut. Dengan
demikian
sejarah nasional yang hanya membicarakan
sesuatu secara umum dan sifatnya terbatas. Sejarah Lokal memberikan
detail
sehingga mampu melengkapi kekurangan sejarah nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sejarah
lokal menjadi semakin kurang terlokasikan. Sejarah lokal bersifat
melebar,
horizonnya semakin mengembang menuju ke arah perbandingan-perbandingan
yang
meluas. Bahwa dalam sejarah nasional tekanan terutama diberikan pada
gambaran
yang lebih meluas serta menyeluruh dari suatu lingkungan bangsa dengan
tidak
terlalu memperhatikan detail-detail peristiwa lokal. Sedangkan dalam
sejarah
lokal yang mendapat perhatian utama justru peristiwa-peristiwa
dilingkungan
sekitar suatu lokalitas sebagi suatu kebulatan, dan menempatkan sejarah
nasional sebagai latar belakang dari peristiwa khusus di lokalitas.
Melakukan
koreksi terhadap
generalisasi-generalisasi yang sering dibuat dalam penulisan sejarah
nasional.
Banyaknya ketumpang tindihan pengertian dan pemahaman mengenai sejarah
nasional
dan sejarah lokal. Tidak semua peristiwa atau perubahan yang
digeneralisir/dianggap menjadi fakta nasioanl yang berlaku bagi semua
wilayah
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Widya,
I Gde. 1989. Sejarah Lokal suatu perspektif dalam pengajaran
sejarah.
Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
·
Priyadi,
Sugeng. 2012. Sejarah Lokal Konsep, Metode dan Tantangannya. Yogyakarta:
Ombak.
klo skema kedudukan sejarah lokal terhadap sejarah nasional gmana ??
BalasHapusartikel yang menarik untuk memambah ilmu dan pengetahuan
BalasHapus