1. Tenaga Kerja seluruh
penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat
memproduksi barang dan jasa. Tenaga
kerja meliputi keahlian dan keterampilan. Dari segi keahlian dan pendidikannya
tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: tenaga kerja kasar, tenaga
kerja terampil dan tenaga kerja terdidik.
2. Modal
bagian hak pemilik dalam perusahaan (selisisih antara aktiva dan kewajiban yang
ada). Faktor
produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
3.
Kredit: Kegiatan
perorangan atau badan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara
meminjam.
4.
Produksi : Proses menghasilkan atau
menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang
ada.
5.
Pemotongan
harga (discount price): pengurangan
dari harga yang ada. Biasanya potongan harga ini anda wujudkan dalam bentuk
tunai dan dimaksudkan untuk menarik konsumen. Ada beberapa jenis-jenis potongan
yang bisa anda berikan kepada calon konsumen yakni Potongan Kuantitas, Potongan Dagang, Potongan Tunai, dan Potongan
Musiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar